Sabtu, 20 April 24

Jadwal Pilkada Serentak di Sumbar Dikhawatirkan Mundur

Jadwal Pilkada Serentak di Sumbar Dikhawatirkan Mundur

Padang, Obsessionnews – Tahapan pelaksanaan pemilihan Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) 2015 dikhawatirkan berubah, meskipun sebelumnya sudah dirancang tahapannnya, karena Undang-Undang (UU) tentang pemilihan kepala daerah hingga saat ini tengah direvisi oleh DPR RI.

Kabag Humas KPU Sumbar Agus Catur Rianto mengatakan, meski draf tahapan pilkada serentak sudah dibuat namun berpotensi mundur mengingat tahapan dimaksud mengacu kepada Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).

KPU Sumbar telah menetapkan tahapan pilkada serentak, yang dijadwalkan pendaftaran bakal calon gubernur pada 26 Februari 2015.

“Jadwal pendaftaran calon gubernur itu masih draf tahapan. Nanti kalau UU-nya selesai direvisi, maka akan ditetapkan tahapannya,” kata Catur di Padang, Selasa (3/2).

Dia menambahkan, jadwal yang telah disusun bisa saja berubah setelah UU itu ditetapkan kembali.

Hingga Selasa, (3/2), KPU Sumbar telah menerima sebanyak 6 SK kepengurusan partai politik di Sumbar, yakni PAN, PKB, PBB, NasDem, Hanura, dan PPP.

“Tahapan penyerahan SK kepengurusan dimulai dari tangal 20 Januari,dan berakhir pada 17 Februari mendatang. Walaupun masih ada yang belum menyerahkan, kita sudah menyurati jauh hari sebelumnya untuk menyerahkan SK ini,” sebut Catur.

Penyerahan SK partai merupakan salah satu syarat administrasi untuk mengajukan bakal calon kepala daerah.

“Kita sudah surati partai politik untuk menyerahkan SK kepengurusan. Tapi untuk memutuskan sah atau tidaknya, KPU tetap akan melakukan konfirmasi kepada KPU RI dan Kementerian Hukum dan HAM yang berwenang mengeluarkan SK kepengurusan partai di pusat,” katanya. (Musthafa Ritonga)

Related posts