Selasa, 21 Maret 23

Jadi Tersangka, Abraham Samad Diminta Mundur

Jadi Tersangka, Abraham Samad Diminta Mundur

Jakarta, Obsessionnews – Wakik Ketua DPR RI, Agus Hermanto meminta kepada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad untuk segera mundur dari Jabatanya. Sebab, ‎Abraham sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sulawesi Barat terkait kasus pemalsuan dokumen.

“Kalau ditetapkan sebagai tersangka harusnya mundur sementara,” ‎ujarnya di DPR, Selasa (17/2/2015).

Dengan demikian kata Agus, pimpinan KPK nantinya hanya tersisa dua orang yakni Zulkarnain dan Adnan Pandu Praja. Menurut Agus, kondisi ini jelas membuat kinerja KPK semakin tidak maksimal, karena itu perlu dilakukan upaya serius bagi pemerintahan Joko Widodo untuk menyelamatkan KPK dari krisis kepemimpinan.

“Kalau tersisa dua secara praktis, kinerjanya menjadi tidak maksimal,” kata politisi Partai Demokrat itu.

Sebelum Abraham, pimpinan KPK yang lain Bambang Widjojanto sudah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri. Bambang ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga telah menyuruh saksi untuk memberikan keterangan palsu dalam penanganan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi.

Tidak menutupkemungkinan Zulkarnain dan Adnan Pandu juga akan ditetapkan sebagai tersangka. Sebab, keduanya juga sudah dilaporkan ke Polisi atas kasus yang berbeda. ‎Jika semuanya ditetapkan sebagai tersangka, maka pimpinan KPK tidak ada yang tersisa.

Abraham sendiri ditetapkan sebagai tersangka terhitung sejak 9 Ferbruari 2015. ‎Penyidik menetapkan Abraham sebagai tersangka karena telah memiliki alat bukti yang cukup, yakni kartu keluarga (KK), KTP Feriyani Lim, dan paspor Feriyani yang diduga palsu. Sejauh ini, penyidik Polda Sulselbar telah memeriksa 23 orang saksi. (Albar)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.