Rabu, 27 September 23

Jabat Ketua DPR, ini Nilai Harta Kekayaan Setya Novanto

Jabat Ketua DPR, ini Nilai Harta Kekayaan Setya Novanto

Jakarta – Setya Novanto resmi menjabat Ketua DPR periode 2014-2019. Namun tahukah anda berapa nilai kekayaan politisi Partai Golkar itu.? Berdasarkan penelusuran melalui situs acch.kpk.go.id Kamis (2/10/2014, Pria yang akrab disapa Setnov ini memiliki harta Rp73,79 miliar dan 17.781 dolar Amerika Serikat.

Harta ini meningkat pesat dari total harta yang dilaporkan Setya Novanto pada tahun 2001. Pada Mei 2001, Setya Novanto melaporkan mempunyai harta senilai Rp 34,9 miliar. Sebelumnya menjadi ketua DPR, Setya Novanto merupakan anggota Komisi III DPR RI periode 2009-2014. Dia juga menjabat Ketua fraksi Partai Golkar merangkap Bendahara Umum Partai Golkar.

Melalui situs tersebut diketahui bahwa Setya Novanto terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 28 Desember 2009. Saat itu, dia berposisi sebagai anggota DPR dari Fraksi Golkar. Harta yang dilaporkan itu terdiri dari harta tak bergerak, harta bergerak dan surat-surat berharga.

Untuk harta tak bergerak, Setya Novanto memiliki harta senilai Rp 49 miliar terdiri dari beberapa tanah dan bangunan yang dimiliki di beberapa daerah. Bendahara Umum Partai Golkar itu diketahui memiliki delapan bidang tanah di Jakarta Selatan. Selain itu, Novanto juga memiliki tanah yang berada di Jakarta Barat, Kabupaten Bogor dan Kota Bekasi.

Harta bergerak yang dimiliki Novanto senilai Rp 3 miliar yang terdiri dari alat transportasi, antara lain mobil Toyota Camry, VW Caravelle, Mercedes-Benz dan Jeep Commander‎. Dia juga memiliki logam dan batu mulia senilai Rp 1,3 miliar.

Sebagai politisi sekaligus pengusaha, Setya Novanto juga memiliki surat-surat berharga yang berupa saham. Surat berharga yang dimilikinya senilai Rp 6,5 miliar. Harta lain yang dimilikinya berupa giro setara kas senilai Rp 13,8 miliar dan US$ 17.781.

Nama Setya Novanto akrab dengan KPK. Dia beberapa kali diperiksa sebagai saksi baik di KPK maupun Pengadilan Tipikor dalam sejumlah kasus korupsi. Kasus pertama terkait dengan kasus suap pembangunan lanjutan venue PON XVIII dengan tersangka mantan Gubernur Riau, Rusli Zainal.

Selain kasus suap PON Riau, Setya pernah diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap, gratifikasi, dan pencucian uang terkait sengketa pemilihan kepala daerah yang bergulir di Mahkamah Konstitusi. Kasus ini menjerat mantan Ketua MK, Akil Mochtar, yang juga mantan politikus Partai Golkar.

Berikutnya, dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan KTP elektronika tahun anggaran 2011-2012 pada Kementerian Dalam Negeri, nama dia disebut mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin. (Has)

 

Related posts