Jumat, 26 April 24

Izin Diperpanjang, Freeport Ekspor 756 Ribu Ton Tembaga

Izin Diperpanjang, Freeport  Ekspor 756 Ribu Ton Tembaga

Jakarta – Freeport-McMoRan Copper & Gold Inc, melalui anak usahanya PT Freeport Indonesia, hari ini meneken nota kesepakatan dengan pemerintah, sehingga bisa mengekspor 756 ribu ton konsentrat tembaga pada paruh kedua tahun ini.

Hal tersebut diungkapkan Dirjen Mineral dan Batubara, M Sukhyar, seperti diberitakan Reuters, Jumat (25/7). ” Nilai ekspor tembaga yang hilang hingga Juni lalu sebesar USD1,3 miliar, itu hanya dari Freeport dan Newmont. Namun kita perkirakan hingga akhir tahun ini nilai ekspor bisa menembus USD3,4 miliar,” papar Sukhyar, merujuk pada terhentikan ekspor mineral mentah per Januari lalu, setelah larangan ekspor mineral mentah sesuai UU No 4 2009 resmi diterapkan.

Sementara nasdaq.com memberitakan, bahwa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah menyetujui persyaratan kontrak dengan Freeport dan akan diteken olhe Sukhyar dan pejabat Freeport.

Sebelumnya, Freeport menyatakan akan membayar USD115 juta untuk jaminan komitmen pembangunan smelter. Freeport juga setuju membayar bea ekspor konsentrat yang dipersyaratkan pemerintah, besarannya sudah dipangkas dari sebelumnya dan akan terus berkurang hingga smelter jadi. Freeport juga setuju menaikkan royalti menjadi 4 persen untuk tembaga dan 3,75 persen untuk emas. (Ipot)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.