Selasa, 3 Oktober 23

Istri Ahmad Fathanah Tantang Jaksa

Sefti Sanustika (ist)

 

Hasan S

Jakarta – Sefti Sanustika, istri Ahmad Fathanah, membantah dakwaan jaksa pada Komisi Pemebantasan Korupsi (KPK) yang menyebut dirinya pernah mengantarkan uang dari suaminya untuk mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq. Sefti menantang jaksa untuk membuktikan hal itu dipersidangan nanti.

“Apaan itu saya enggak tahu, saya enggak pernah tahu, enggak ada,” kata Sefti, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (1/7/2013).

Sefti mendatangi rutan KPK untuk menjenguk suaminya, Ahmad Fathanah. Di dalam kesempatan itu Sefti sempat menyinggung lagu barunya berjudul Papa Kini Sendiri (PKS) yang berkisah pengalaman pribadinya. “Ya memang nyerempet-nyerempet itu. Biar dapet chesmistry-nya,” kata Sefti.

Dalam surat dakwaan yang dibacakan di Pengadilan Tipikor pekan lalu, Luthfi disebut melakukan tindak pidana pencucian uang, salah satunya dengan menerima hadiah yang patut diduga berasal dari hasil tindak pidana korupsi.

Dari total hadiah sekitar Rp 17,8 miliar yang diterimanya, ada yang berasal dari orang dekatnya, Ahmad Fathanah. Uang itu diterima Luthfi dalam kurun waktu April 2012 hingga Januari 2013. Di antara pemberian uang dari Fathanah, ada yang digunakan Luthfi untuk membayar kambing dan sapi kurban.

Menurut dakwaan, uang untuk bayar kurban itu nilainya Rp 200 juta. Uang dalam tas tersebut diserahkan kepada Luthfi melalui Sefti dan Nurhasan di SPBU Pertamina Pancoran, Jakarta Selatan.

Selain didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang, Luthfi dan Fathanah didakwa melakukan tindak pidana korupsi dengan menerima uang Rp 1,3 miliar terkait kepengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian.

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.