
Jakarta, Obsessionnews – Mantan Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) RI, La Ode Ida, menilai sebutan penyelenggara negara tidak haram disebut ‘petugas partai’. Seperti istilah yang digunakan Ketua Umum PDI-P Megawati Sukarnoputri pada saat pidatonya di Bali, Kamis (9/4/2015), yang kemudian dianggap seolah-olah tidak pantas oleh banyak kalangan.
“Memang istilah itu berkonotasi negatif lebih karena citra partai yang buruk akibat perilaku sebagian oknumnya baik di legislatif, di eksekutif maupun aktivisnya yang terlibat dalam mafia kasus, mafia anggaran dan juga korup,” ungkap La Ode kepada Obsessionnews.com, Selasa (14/4).
Ia mengamati, ketika istilah petugas partai “dimandatkan” oleh pihak Megawati kepada Presiden Jokowi langsung dianggap negatif. Menurut La Ode, barangkali dikuatirkan Jokowi akan dianggap mentolerir perilaku negatif itu, atau akan memprioritaskan figur-figur kader-kader PDI-P dalam posisi-posisi strategis di bawahnya.
Selain itu, lanjutnya, anggapan lain yang dikuatirkan adalah Jokowi akan tunduk saja pada setiap yang dikehendaki parpol pengusungnya khususnya PDI-P kendati usulan itu ‘tak layak’, dan atau membawa ideologi partai ke dalam karakter pengelolaan administrasi negara ini, sementara di bangsa ini multi ideologi.
“Tetapi jika partai memiliki misi mulia, berorientasi pada peningkatan kesejahteraan, atau pemberantasan korupsi dan upaya-upaya perbaikan lainnya, maka tentu bukan saja tak boleh melainkan sebagai wajib untuk diemban atau dilaksakan oleh Jokowi atau siapapun pejabat negara dari parpol,” paparnya.
Ia pun nelihat, Jokowi sendiri pada tingkat tertentu telah membuktikan dirinya sebagai Presiden yang membawa misi mulia atau perbaikan itu. “Terkait dengan pencalonan BG untuk Kapolri, misalnya, Jokowi tak tunduk pada arahan parpol, karena bisa peroleh penolakan publik secara luas,” tandasnya.
Demikian juga, ungkap La Ode, dengan usulan untuk menaikkan tunjangan kenaikan uang muka mobil pejabat, Perpres yang baru saja ditanda tanganinya langsung ditarik kembali alias dibatalkan.
“Apa yang mau dikatakan di sini bahwa, misi sebagai petugas partai perlu diberi bobot untuk tugas perbaikan bangsa ini, sekaligus membersihkan aparatur negara yang kotor di mana sebagian berasal dari parpol. Tepatnya, Jokowi harus jadi petugas parpol yang mengomandoi agar rakyat sejahtera dan pengelolaan negara ini lebih baik,” tandasnya. (Asma)