Kamis, 25 April 24

Istana Pastikan Kontrak PT Freeport Belum Diperpanjang

Istana Pastikan Kontrak PT Freeport Belum Diperpanjang

Jakarta, Obsessionnews – Kepala Staf Presiden Teten Masduki memastikan bahwa hingga saat ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan pemerintah belum memperpanjang kontrak karya Freeport yang akan berakhir pada 30 Desember 2021.

“Presiden dan Pemerintah RI  harus mematuhi Peraturan dan Perundang-undangan yang berlaku saat ini,” kata Teten dalam siaran persnya, Kamis (22/10/2015).

Pemerintah diakui sedang menerima masukan dari semua perusahaan tambang, yang meminta agar negosiasi perpanjangan kontrak bisa dilakukan jauh-jauh hari sebelum masa kontrak berakhir, dengan alasan karena tidak berani mengucurkan dana investasi baru sebelum memiliki kepastian bahwa kontraknya akan diperpanjang.

“Yang membatasi  bahwa pengajuan perpanjangan kontrak hanya bisa dilakukan dua tahun sebelum masa kontrak berakhir,” tegasnya.

Teten menjelaskan, bahwa semangat Presiden dalam negoisasi perpanjangan kontrak-kontrak pertambangan pada dasarnya menginginkan adanya manfaat yang lebih besar untuk kepentingan negara dan seluruh rakyat Indonesia.

Dalam kasus PT Freeport pemerintah dihadapkan pada adanya potensi penurunan produksi hasil pertambangan, yang pada akhirnya berimbas pada penurunan royalti sebagai penerimaan negara.

Presiden Jokowi telah bertemu dengan pihak Freeport beberapa waktu lalu. Teten menjelaskan, bahwa yang dibicarakan dalam pertemuan itu hanya menyangkut lima hal, yaitu soal royalti, divestasi, peningkatan kandungan lokal, hilirisasi industri/smelter dan pembangunan Papua. (Has)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.