Sabtu, 20 April 24

Istana Bantah Isu Jokowi Telah Kirim Supres ke DPR

Istana Bantah Isu Jokowi Telah Kirim Supres ke DPR
* Johan Budi SP.

Jakarta, Obsessionnews – Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi, Johan Budi SP, membantah Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengirimkan Surat Presiden (Supres) mengenai Revisi Undang Undang (UU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke DPR RI.

“Tidak benar Presiden telah mengirim Surpres kepada DPR berkaitan dengan revisi UU KPK,” ujar Johan di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (19/2/2016).

Johan mengatakan pembahasan draft revisi UU KPK di tingkat paripurna DPR belum difinalkan. Mengingat DPR sendiri yang masih menunda rapat paripurna dalam waktu yang belum ditentukan.

“Bagaimana Presiden mengirim Surpres Draft, RUU-nya saja belum diparipurnakan oleh DPR dan belum dikirim ke Presiden,” kata Johan.

Untuk itu, ia menegaskan hingga saat ini belum ada usulan rancangan revisi Undang-undang KPK yang sudah disahkan melalui mekanisme paripurna DPR yang dikirim ke Presiden.

“Jadi tdk benar kalau Presiden sudah mengirim Surpres revisi UU KPK yang menjadi inisiatif DPR itu,” tegasnya.

Pernyataan Johan ini, sekaligus membantah Menkopolhukam Luhut B Panjaitan yang menyebut Presiden Jokowi telah mengeluarkan Surat Presiden (Supres) mengenai Revisi Undang-undang KPK ke DPR untuk dibahas lebih lanjut. (Has)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.