
Hilmi Aminuddin (ist)
Hasan S
Jakart- Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera Hilmi Aminuddin, menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait penyidikan kasus korupsi dan pencucian uang pengurusan kuota impor daging sapi. Usai diperiksa di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (27/5/2013), ayah dari Ridwan Hakim ini mengaku ditanya penyidik tentang rumahnya di kawasan Cipanas, Jawa Barat. Rumah itu katanya sudah dijual sejak tahun 2006 lalu.
“Tidak soal dana, hanya penjualan rumah dari saya, tapi itu sudah lama di Cipanas,” tutur Hilmi.
Meski begitu Hilmi tidak menjelaskan berapa nilai penjualan rumah miliknya itu termasuk siapa pembelinya. “Itu sudah lama,” katanya.
Saat dikonfirmasi, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menolak memberitahukan materi pemeriksaan Hilmi kepada wartawan. “Nanti di pengadilan pasti di buka,” kata Bambang.
KPK diketahui tengah merampungkan berkas penyidikan mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq dan Ahmad Fathanah. Dalam waktu yang tidak lama lagi, berkas keduanya akan segera dilimpahkan ke tingkat penuntutan. “Setelah 30 Mei, baru ada jadwal sidang,” kata pengacara LHI, Zainuddin Paru.
Dengan demikian, dua tersangka kasus korupsi dan pencucian uang pengurusan kuota impor daging sapi itu akan segera menjadi terdakwa di pengadilan Tipikor.