Sabtu, 9 Desember 23

Irjen Pol. Djoko Susilo Senang Kasusnya Sudah ke Pengadilan

Irjen Pol. Djoko Susilo Senang Kasusnya Sudah ke Pengadilan

Ilustrasi (ryan)

 

Hasan S

Jakarta – Tersangka kasus korupsi pengadaan alat uji Simulator SIM Irjen Pol Djoko Susilo (DS) mengaku senang berkasnya telah dilimpahkan ke pengadilan Tipikor. Melalui kuasa hukumnya, Juniver Girsang, mantan Kakorlantas Polri itu mengatakan siap menghadapi dakwaan KPK.

“Prinsipnya penasehat hukum maupun pak  DS  sudah siap mengikuti proses persidangannya dan kami merasa senang bahwa berkas ini sudah dilimpahkan, selama ini kami menunggu,” kata Juniver di gedung KPK Kuningan, Jakarta, Kamis (18/4/2013).

Juniver mengatakan selama ini kliennya menjalankan proyek Simulator SIM sudah secara baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga, di pengadilan nanti pihaknya siap menagkis apa yang selama ini disangkakan kepada Djoko Suilo.  “Di pengadilan kami akan mencermati kemudian mengupas, kemudian menjawab secara terang dan tegas apakah benar tuduhan kepada pa DS,” katanya.

Sejauh ini Djoko Susilo belum memikirkan siapa nama saksi meringankan yang akan dihadirkan di pengadilan termasuk nama petinggi Polri. “Sampai saat ini kami melihat pak Kapolri sesuai dengan berkas belum ada relevansinya tetapi nanti kita lihat lebih lanjut lagi proses persidangan,” tambah Juniver.

KPK menetapkan Djoko sebagai tersangka kasus dugaan korupsi simulator SIM. Jenderal bintang dua itu diduga melakukan perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang secara bersama-sama untuk menguntungkan diri sendiri atau pihak lain sehingga merugikan keuangan negara.

Dalam pengembangan kasus ini, KPK menjerat Djoko dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Modus pencucian uang Djoko diduga dilakukan melalui pembelian aset berupa properti, baik tanah maupun lahan, dan diatasnamakan kerabat serta orang dekat Djoko. (rud)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.