
Jakarta, Obsessionnews – Anggota DPR RI Irgan Chairul Mahfiz mendukung hukuman mati bagi bagi pengedar narkoba. Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini mengacungkan jempol atas keberanian pemerintah Indonesia mengeksekusi mati gembong narkoba, meski mendapat kecaman dari Sekjen Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Ban Ki Moon, negara-negara asal gembong narkoba, dan para aktivis hak asasi manusia. (Baca: Delapan Terpidana Mati Dieksekusi, Mary Jane Ditunda)
“Pemerintah memang harus tegas melakukan putusan hukuman mati terhadap pengedar narkoba. Karena Indonesia telah dijadikan sarang narkoba. Narkoba merusak generasi bangsa, melumpuhkan mental anak bangsa. Jelas harus ada efek jera bagi pelaku pengedar narkoba,” kata Irgan ketika dihubungi obsessionnews.com, Rabu (29/4/2015).
Dia menegaskan, Indonesia tak usah khawatir dengan segala ancaman pihak asing yang warga negaranya terancam hukuman mati. “Biar mereka kapok. Hukuman mati ini jalan terbaik menyelesaikan persoalan narkoba secara mendasar,” ujarnya.
Seperti diketahui delapan terpidana mati telah dieksekusi mati secara serentak di Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Rabu (29/4/2015) pukul 00.25 WIB. Mereka adalah Myuran Sukumaran dan Andrew Chan (Australia), Martin Anderson (Ghana), Raheem A Salami, Sylvester Obiekwe, dan Okwudili Oyatanze (Nigeria), Rodrigo Gularte (Brasil), dan serta Zainal Abidin (Indonesia). (Arif RH)