Jumat, 19 April 24

Inilah Syarat Peserta Pemira Majelis Syuro PKS

Inilah Syarat Peserta Pemira Majelis Syuro PKS

Bandung, Obsessionnews – Peserta Pemilu Raya (Pemira) Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) harus amanah. Selain itu, syarat lain diantaranya sudah menjadi Anggota Ahli selambatnya 7 tahun, berusia paling sedikit 30 tahun, berpengalaman sebagai pengurus paling rendah pada struktur partai tingkat provinsi, disiplin,  profesional, serta berwawasan keagamaan, kebangsaan dan kenegaraan.

Demikian ditegaskan Ketua Badan Pelaksana Pemilu Raya (BPPR) TB Soemandjaya Rukmandis di Bandung, Minggu (29/3) lalu, terkait dengan Pemira Majelis Syuro PKS. Pemira akan digelar serentak di 34 provinsi seluruh Indonesia.

Kang Soenman– spaan akrab Soenmandjaya, mengatakan sebagai lembaga tertinggi dalam struktur kepengurusan PKS, menjadi Bakal Calon (Balon) Majelis Syuro harus memenuhi syarat-syarat tertentu dalam keanggotaannya.

Meski memiliki syarat-syarat tertentu, lanjut Kang Soenman, keanggotaan Majelis Syuro  PKS tidak sesulit yang diperkirakan masyarakat. “PKS sudah mengatur dengan jelas proses dan tahapan yang harus dilalui anggota dan terbuka bagi siapa saja yang ingin mengetahuinya,” tandas Kang Soenman.

Dalam hal ini, menurutnya, anggota terbina atau angkatan muda memang belum dilibatkan. Namun, sudah ketentuan partai apabila Balon Majelis Syuro  sudah menjadi Anggota Ahli selama 7 tahun, berarti dalam Pemira 2015 ini sudah sejak 28 Februari 2008.    Di AD-ART partai yang terpublikasikan pun sudah dicantumkan bagaimana proses naik tingkat keanggotaan melalui pendidikan dan pembinaan.

Soenman menambahkan, anggota Majelis Syuro  terpilih akan mengemban amanah yang tidak ringan untuk masa khidmah 2015-2020 tersebut,  selain berwenang mengubah dan menetapkan AD-ART, anggota MS juga berwenang menetapkan falsafah dasar dan platform pembangunan partai.

“Anggota Majelis Syuro  juga wajib memegang teguh sumpah setia untuk mengabdi kepada agama dan bangsa,” tambah Ketua Fraksi PKS MPR RI ini.

Terkait keterwakilan perempuan dalam Pemira Majelis Syuro  PKS  legislator dari daerah pemilihan (Dapil) Jawa Barat V ini menegaskan panitia tidak membatasi siapapun Anggota ahli untuk berpartisipasi. Menurut Soenman pemenuhan 30 persen anggota perempuan tergantung pada pemilih dalam Pemira mendatang.

“Partisipasi perempuan dalam Pemira Majelis Syuro sangat terbuka, meski tetap tergantung persebaran suara dan para pemilih. Andai dari hasil Pemira belum terpenuhi 30 persen, maka masih terbuka kemungkinan penambahan anggota dari hasil musyawarah Majelis Syuro,” ujarnya.

Lebih lanjut Kang Soenman mengatakan pemilihan anggota Majelis Syuro dalam PKS dapat dibilang berbeda dengan partai politik lainnya. Kondisi ini pula yang menjadikan isu perpecahan dalam suksesi kepemimpinan PKS jarang terdengar. Menurutnya, Pemira PKS dilangsungkan secara terbuka, objektif  dan mendahulukan musyawarah mufakat.

“Di PKS amanah ini sebagai bentuk ibadah  mengabdi kepada agama dan bangsa untuk meraih ridha Allah SWT. Sehingga tidak dipenuhi dengan ambisi perseorangan selain itu, penyelenggaraan Pemira ini pun kami publikasikan ke masyarakat sifatnya terbuka  semua orang tahu karena diekspos di media. Meskipun berpartisipasi dalam Pemira merupakan hak anggota, namun muatannya wajib memilih dan tidak boleh abstain,” jelasnya.

Seluruh kader PKS, masih kata Kang Soenman, diharapkan ikut menjaga ketertiban serta menyukseskan penyelenggaraan Pemira Majelis Syuro yang hasilnya akan diumumkan pada 24 April 2015. Soemandjaya juga mengingatkan  dalam Pemira tidak boleh ada kampanye dalam bentuk apapun. Kader hanya boleh menyebarkan ke khalayak luas bahwa PKS menyelenggarakan Pemira Anggota Majelis Syura periode 2015-2020.

“Kami mohon doa restu seluruh elemen bangsa agar pelaksanaan Pemira dapat berjalan lancar dan menghasilkan kepemimpinan yang amanah dan selalu siap membawa kebaikan bagi Indonesia,” pungkasnya.

Perlu diketahui, Badan Pelaksana Pemilu Raya/BPPR merupakan sebuah badan yang dibentuk oleh Anggota Majelis Syuro PKS untuk mengadakan penyaringan anggota baru melalui Pemira yang diselenggarakan serentak oleh pengurus PKS se-Indonesia, pada Ahad 29 Maret 2015 kemarin. (Dudy Supriyadi)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.