Kamis, 1 Juni 23

Inilah Problem Jokowi dalam Menentukan Menteri

Inilah Problem Jokowi dalam Menentukan Menteri

Jakarta  – Selain Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Joko Widodo dan Jusuf Kalla (Jokowi-JK), nasib bangsa Indonesia ke depan juga ditentukan oleh figur para menteri yang dipilih Jokowi-JK. Sebab, di tangan menteri sebagai pembantu Presiden itulah menjadi pemegang kendali kebijakan pemerintah yang akan dilaksanakan.

“Juru mudi negara ada di menteri. Menteri yang berkuasa atas negara ini. Kita sudah banyak keliru saat pemerintahan SBY, Megawati, dan lain-lain. Itu harusnya diperbaiki di pemerintahan Jokowi,” kata Direktur Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma)  Salahuddin sebagai salah satu pembicara dalam diskusi politik di  Jakarta , Minggu (28/9/2014).

Menurut Said, Menteri adalah seorang negarawan yang dipilih untuk berpihak kepada bangsa dan negara. Jokowi-JK harus mencermati dengan seksama siapa saja nantinya yang akan diangkat untuk membantu menjalankan pemrintahannya nanti.

Sebab, jiwa seorang negarawan menjadi salah satu poin penting bagi Jokowi-JK dalam merekrut seorang menteri. Karena, diperuntukkan bagi rakyat Indonesia, bukan untuk Jokowi dan JK secara pribadi, partai politik ataupun kepentingan asing.

“Bukan untuk dirinya apalagi untuk nepotisme asing. Syarat utama menteri adalah negarawan. Hal itu ada di dalam ajaran Trisakti,” jelas Said.

Di tempat yang sama, Peneliti Senior Indonesia Public Institute (IPI), Karyono Wibowo menilai Jokowi bakal menemui tiga paradoks dan dilema dalam menjalankan ajaran Bung Karno yang dikenal dengan istilah Trisakti tersebut.

Karyono mengatakan sebenarnya ajaran Trisakti yang ingin diterapkan Jokowi dapat menjadi penuntun ke arah pembangunan Indonesia yang lebih baik. Namun pada kenyataannya pelaksanaannya tidak semudah yang dibayangkan.

“Tidak mudah melaksanakan ajaran Trisakti. Ada tiga paradoks dan dilema bagi Jokowi dalam melaksanakan ajaran trisakti,” ujar Karyono di Galeri Cafe Taman Ismail Marzuki.

Karyono menjelaskan, ketiga paradoks itu adalah kepentingan kelompok, kepentingan para politisi, dan lain-lain. “Realitas politik dan Paradoks konstitusi,” jelasnya.

Dalam kepentingan kelompok, lanjut Karyono, terdapat berbagai macam dan tentunya memicu adanya politik transaksi . “Misalnya Kepentingan para politisi, partai-partai politik yang mendukung Jokowi-JK tentu tidak mau hanya sekedar diberikan cek kosong. Di situlah ada transaksi,” katanya.

Kemudian dalam realitas politik, dia lebih dalam menjelaskan, realitas politik ini adalah mengedepankan kepentingan kekuasaan, juga membuat tidak mudah untuk menjalankan amanat Trisakti.

Karyono mencontohkan sulitnya melaksanakan kabinet Trisakti ada dalam RUU Pemilihan Kepala Daerah yang yang baru-baru ini dibuat dan tidak lepas dari kepentingan politik kekuasaan. Dimana partai-partai politik yang berkoalisi dengan Merah Putih menginginkan UU Pilkada dengan tujuan untuk merebut kekuasaan di daerah.

“Ini menjadi warning (peringatan) bagi Jokowi-JK,” kata Karyono.

Ditambah banyaknya peraturan yang baru dibuat bertentangan dengan UUD 45. Menurutnya, hal itu bertentangan dengan semangat Trisakti. Dan hal inilah yang menjadi dilema untuk Jokowi dalam melaksanakan ajaran Trisakti dalam kabinetnya nanti.

Sementara itu, Pengamat politik Universitas Pelita Harapan Emrus Sihombing juga menyampaikan, saat ini sudah terlihat banyak kritik yang berdatangan dari cara Jokowi – JK dalam menyusun kabinet pemerintahannya. Hal itu dikarenakan, Presiden dan Wakil Presiden terpilih itu menyusun kabinet secara tertutup. Cara penyusunan demikian dapat memunculkan kesan adanya transaksi politik .

“Ini berkesan transaksional karena dikerjakan di belakang panggung. Kalau di panggung belakang rawan terjadi politik transaksional, beda kalau di depan, orang bisa mengontrol,” ujar Emrus di Jakarta.

Menurut Emrus, penyusunan kabinet baru tidak melibatkan publik secara terbuka. Sehingga masyarakat tidak bisa melakukan kontrol secara langsung, misalnya terhadap nama-nama yang mungkin direkrut. Padahal, keterlibatan publik secara terbuka ini sangat penting bagi jalannya pemerintahan baru ke depan.

Menyinggung tentang pengesahan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) menjadi UU Pilkada oleh DPR, Emrus mengatakan dari pengesahan itu bisa menimbulkan transasi politik. Sebab Pilkada melalui DPRD bisa digunakan untuk menaikan bergaining positioning.

“Sekarang Jokowi yang butuh mereka (Koalisi Merah Putih), kalau tidak Jokowi bisa saja digrogoti dari bawah, bupati, walikota, gubernur. Melihat realitas ini, dengan RUU Pilkada, perhitungan ini menjadi nilai tawar ke Jokowi,” ungkapnya.

Dengan merekrut menteri secara terbuka itulah diharapkan dukungan publik nantinya tidak tergerus oleh kepentingan Koalisi Merah Putih. “Karenanya menteri-menteri itu harus ideologi, jangan pragmatis,” pungkas Emrus. (Pur)

 

Related posts