Sabtu, 3 Juni 23

Inilah Pidato Ketua KPU Menjelang Pilpres

Inilah Pidato Ketua KPU Menjelang Pilpres

Menjelang pelaksanaan pemungutan suara Pemilu Presiden (Pilpres) dan Wakil Presiden (Wapres) tanggal 9 Juli 2014, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Husni Kamil Manik menyampaikan sambutan pidatonya pada Selasa (8/7) malam, di Gedung KPU, Jakarta.

Berikut sambutan pidato Husni di hadapan beberapa Komisioner KPU dan juga dihadapan para awak media, baik media TV, Radio maupun media Cetak dan Online:
Assalamualaikum Wr. Wb,

Selamat malam, salam sejahtera untuk kita sekalian.

Saudara-saudara sebangsa dan setanah air, dan khususnya kepada masyarakat pemilih serta Pilpres dan wakil presiden yang berbahagia.

Pilpres 2014 ini adalah pemilu ke tiga dalam sejarah ketatanegaraan kita yang kali ini diselenggarakan masih dalam suasana dan semangat reformasi sekaligus bulan suci ramadhan, oleh karenanya pada kesempatan ini pula saya dan seluruh jajaran kpu mengucapkan selamat menunaikan ibadah puasa.

Pilpres 2014 diikuti oleh nomor urut satu, H. Prabowo Subianto dan H. M. Hatta Rajasa yang diusung partai Gerindra, PAN, PKS, partai Golkar, PPP, dan PBB. Nomor dua, Ir. H. Joko Widodo dan Drs. H. M. Jusuf Kalla, diusung oleh PDI Perjuangan, NasDem, PKB dan partai Hanura.

Sebagaimana telah kita ketahui bersama, dua hari lalu telah berakhir masa kampanye pilpres yang sejak tiga hari setelah penetapan telah diselenggarakan hingga 5 Juli untuk memenuhi UU 42/2008. UU pilpres memberi ruang dan kesempatan pada pasangan calon (Paslon) untuk melakukan kampanye selama 31 hari. dan pada masing-masing paslon diberi ruang menyampaikan visi misi dan proker yang akan mereka tepati mana kala telah terpilih sebagai presiden dan wapres.

Bentuk-bentuk kampanye yang diberi kesempatan dilakukan oleh masing-masing paslon adalah pertemuan terbatas, tatap muka dan dialog, penyebaran melalui media cetak dan elektronik penyiaran radio tv, penyebaran bahan kampanye, pemasangan alat peraga kampanye dan mengikuti kegiatan debat yang diselenggarakan kpu dan disiarkan lembaga penyiaran nasional.

6 Juli sampai 8 Juli, yaitu hari ini masing-masing peserta pilpres memasuki tahapan ke 6 yaitu masa tenang di mana pasalon dilarang melaksanakan seluruh bentuk-bentuk kegiatan kampanye dan bagi masyarakat 3 hari masa tenang ini diharap dapat menggunakannya sebagai waktu menganalisi, memikirkan selanjutnya memutuskan mana di antara paslon Pres dan Wapres yang tepat sesuai kebutuhan masing-masing pemilih.

Mulai pukul 7:00 berakhir 13:00 waktu setempat. kami mengajak seluruh pemilih dan seluruh WNI yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih untuk datang pada waktu yang telah ditentukan. sebagai penegasan WNI di luar negeri pada 4-6 juli telah difasilitasi 130 kantor perwakilan. Melalui 3 metode, pertama TPS sebagai kegiatan tersebut juga dilakukan di Dagri.

Kami mengajak perwakilan masing-masing tim kampanye di setiap tingkatan utamanya saat pemungutan dan penghitungan di TPS dapat menempatkan para saksi yang telah dibekali sejumlah pengetahuan terhadap proses pemungutan dan penghitungan suara. Para saksi diharapkan dapat menilai apakah proses di KPPS telah sesuai peraturan perundang-undangan dan PKPU.

Bagi para saksi dipersilakan aktif memberikan pendapat dan saran agar kualitas pemungutan dan hitung suara esok dapat kita tingkatkan dibanding pada penghitungan suara pileg lalu.
Kami berharap pada rekan yang jadi pengawas lapangan dan rekan-rekan Bawaslu kiranya dapat mengawal seluruh proses pemungutan suara dan penghitungan suara di TPS sekaligus juga dapat mengawal proses pergerakan dari logistik yang telah digunakan untuk pemungutan dan penghitunagn suara selanjutnya dibawa ke desa dan kelurahan.
pengawasan penting guna memastikan seluruh kegiatan terselenggara sebagamana yang telah diatur perundang-perundangan.

Dalam kesempatan ini pula kami perlu menyampaikan bhw kami tlh menindaklanjuti putusan MK nomor 02/PUU/XII/2014 yang membatalkan ketentuan pasal 159 uu 42 tahun 2008 mengenai kriteria penetapan Capres terpilih sehingga paslon dinyatakan sebagai Capres dan Cawapres terpilih apabila memperoleh suara terbanyak. Dengan demikian pertentangan atau penafsiran atau bahkan ketkahawatiran banyak pihak tentang penetapan pasangan terpilih dalam UU pilpres sudah tidak lg perlu menjadi perdebatan.

Tidak berlebihan apabila saya dalam kesempatan ini ajak seluruh masyarakat, pengawas pemilu, peserta pemilu, lembaga atau institusi serta pihak-pihak lain untuk tetap menjaga dan mengawal jalannya proses pemungutan suara agar pemilu kita benar-benar dapat berjalan sesuai dengan azas luber jurdil. Bagi para pemilih kami menjamin hak-hak pemilih sebagamana yang diatur oleh UU dapat dilayani dengan cara maksimal di tempat pemungutan suara tanpa adanya diskriminasi.

Pada kesempatan ini pula perlu kami sampaikan bahwa dalam mengikuti pemungutan suara esokmetoda yang digunakan adalah mencoblos bukan mencontreng seperti pada penyelenggaraan piemilu 2009 lalu. Mencoblos diarahkan pada kotak yang memuat nomor urut, foto, nama capres dan cawapres. Penting diketahui masyarakat agar pencoblosan yang dilakukan dinyatakan sah dan tidak terbuang dengan sia-sia.

Saya juga minta pada seluruh jajaran, petugas pelaksana pemilu baik yang ada di 478.685 KPPS selanjutnya di 6980 PPK, 497 KPU Kab/Kota dan 33 KPU Provinsi agar seluruhnya bekerja secara profesional, menjaga netralitas, independensi dan integritas agar apa yang menjadi harapan masyarakat dapat terwujud dimana kita mampu memfasilitasi 188.268.423 pemilih yang terdaftar pada dapat dan sejumlah pemilih yang terdaftar dalam DPK.

Perlu diperhatikan bahwa pemilih disabilitas menjadi prioritas kita untuk dilayani agar mereka dapat menggunakan hak pilihnya secara mandiri. Kami sampaikan ucapan terimakasih pada seluruh pihak yang telah kerja sama dengan KPU guna suksesnya penyelenggaraan pilpres 2014.

Semoga Allah SWT meridoi setiap langkah kita dan senantiasa melimpahkan rahmat serta hidayah-Nya kepada kita sekalian. (Pur)

 

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.