Jumat, 31 Maret 23

Inilah 11 Program Prioritas Badrodin Haiti

Inilah 11 Program Prioritas Badrodin Haiti

Jakarta, Obsessionnews – Calon tunggal Kapolri Komisar‎is Jenderal Badrodin telah mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI, Kamis (16/4/2015). Dari 10 fraksi dengan jumlah 55 anggota yang hadir mereka semua sepakat menjadikan Badrodin sebagai Kapolri secara aklamasi.

Komisi III mendukung pencalonan Barodin yang diusulkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) lantaran, merasa cocok dengan 11 program prioritas yang ingin segera dilaksanakan oleh Badrodin. Ke 11 program itu yakni.

1. Program penataan dalam pembinaan personil
2. Program penataan kelembagaan dan meningkatkan budaya anti korupsi
3. Program peningkatan profesionalisme anggota Polri
4. Program peningkatan kesejahteraan Polri dan Pemenuhan Sarpras khusus
5. Program peningkatan perlindungan terhadap warga negara untuk peningkatan rasa aman
6. Program membangun partisipasi publik dalam pengamanan lingkungan
7. Program mengintensifkan sinergitas polisional dengan kementerian/lembaga
8. Meningkatkan penegakan hukum yang profesional, obyektif dan bebas KKN
9. Program mempersiapkan rencana pengamanan dan rencana kontijensi pemilukada serentak
10. penguatan pengawasan Polri
11. Program pelaksanaan quick wins Polri

Ke 11 program prioritas itu dianggap sudah sesuai dengan visi yang disampaikan oleh Badrodin pemantapan soliditas dan profesionalisme Polri guna mendukung terwujudnya Indonesia yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian‎.

Adapun misi Badrodin tertuang dalam 7 program kerja utama yakni.

1. Memantapkan soliditas dengan melakukan reformasi internal Polri bidang SDM, sarana prasarana, dan anggaran
2. Melaksanakan revolusi mental SDM Polri melalui perbaikan sistem rekrutmen, peningkatan kesejahteraan, pendidikan, dan latihan serta pengawasan
3. Memperkuat kemampuan pencegahan kejahatan dengan landasan prinsip “Pemolisian Proaktif” (proaktif policing) dan “Pemolisian yang berorientasi pada penyelesaian akar masalah” (problem oriented policing)
4. Memacu terbentuknya postur Polri yang lebih dominan sebagai pelayan, pengayom, dan pelindung masyarakat
5. Meningkatkan pelayanan yang lebih prima kepada publik
6. Meningkatkan kemampuan deteksi untuk memahami potensi akar masalah gangguan kamtibmas‎
7. Meningkatkan kemampuan mediasi dan solusi non represif lainnya dalam menyelesaikan masalah sosial yang berpotensi mengganggu kamtibmas
8. Meningkatkan kemampuan penegakan hukum yang profesional, terutama penyidikan ilmiah, guna menekan angka 4 jenis kejahatan. (Albar)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.