
Jakarta, Obsessionnews.com – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya menyampaikan refleksi kinerja KLHK selama 2020, dan persiapan langkah-langkah sektor LHK 2021, pada acara Refleksi 2020: The State of Indonesia’s Forest (SOIFO) 2020, Hints (Pokok-pokok) dan Seek (Harapan) 2021, di Jakarta, Rabu (30/12/2020).
Dalam kesempatan itu Siti mengatakan, 2020 menjadi momen pemantapan nilai-nilai dan prinsip-prinsip kerja KLHK, pemantapan sasaran nasional, serta pemulihan. Menurutnya, situasi sulit pandemi Covid-19 membuat semua belajar banyak.
“Pelajaran berharga paling nyata ialah kita bersama terus melakukan pemantapan nilai-nilai bangsa yang kita miliki yaitu gotong royong, participatory,” ujar Siti.
Tak hanya itu, dia juga terus berupaya memperkuat sasaran nasional, yaitu mensejahterakan masyakat. Serta memberikan ruang untuk berkontemplasi, dan semakin menegaskan pertautan keseimbangan ekonomi-ekologi-sosial untuk pembangunan nasional.
Sebagaimana arahan dari Presiden Joko Widodo, (Jokowi) upaya pemulihan lingkungan harus melekat dengan langkah pembangunan ekonomi.
“Berbagai langkah-langkah yang sudah dilakukan, saat ini dan ke depan, sangat jelas memberikan optimisme dan harapan,” ucap Siti.
Ada tiga fokus kerja KLHK pada 2021. Pertama, pemantapan Perhutanan Sosial sebagai basis pembangunan ekonomi rakyat. Bobot kegiatannya yaitu pemberian akses lahan, kesempatan usaha dan fasilitasi yang terintegrasi. Kedua, pemulihan lingkungan secara sistematis, masif, meluas, dan melembaga.
“Upaya ini meliputi pemulihan gambut dan mangrove, serta rehabilitasi hutan dengan kerja bersama secara besar-besaran, ekspansif, substansial dengan muatan kerja rehabilitasi berupa pembibitan, penanaman dan pemeliharaan,” tutur Siti.
Ketiga, penyederhanaan bagian elemen masyarakat untuk berusaha menjadi produktif, dengan pengawasan standard, dan law enforcement, dengan satu tujuan yaitu lingkungan yang sustainable.
Pada kegiatan Refleksi Tahun 2020, KLHK juga meluncurkan buku The State of Indonesia’s Forest (SOIFO) 2020.
Bagi pemerintah Indonesia, gambaran keadaan hutan dan kehutanan Indonesia dalam SOIFO 2020 ini dapat dianggap sebagai sebuah dokumen politik. Merefleksikan proses partisipatif dalam mencapai konsensus berbagai pihak yang berkepentingan dalam pengelolaan hutan Indonesia.
Dalam buku ini juga menunjukkan konsistensi corrective actions, dan dapat menjadi referensi utama perkembangan dan kemajuan tentang status kehutanan di tanah air, sekaligus menjelaskan berbagai tindakan dan kebijakan yang ditempuh oleh Pemerintah demi memenuhi amanat konstitusi.
“Kehadiran buku ini menjadi bukti penting untuk ‘Write what you do’ dan ‘Do what you write’. Jadi tulis apa yang kamu kerjakan, jangan mengarang-ngarang,” ungkap Siti.
Selain itu dia juga konsisten terhadap rencana-rencana kerja dan implementasinya. “Dengan prinsip sesederhana itu juga, kita membangun nilai-nilai produktif bagi bangsa ini, di samping membangun energi positif yang sedang sangat-sangat dibutuhkan,” tambah Siti.
Dia berharap agar 2021 dan tahun-tahun seterusnya, tetap selalu dapat mencatatkan kemajuan dan pencapaian yang lebih baik demi kemaslahatan rakyat dan kehidupan di planet bumi yang lebih berkelanjutan. (Poy)