Kamis, 25 April 24

Ini Skema TKDN Kemenperin untuk Apple

Ini Skema TKDN Kemenperin untuk Apple
* Apple Store di New York, Amerika Serikat (AS)

Jakarta, Obsessionnews.com – Dalam kurun waktu lima tahun terakhir, jumlah pelanggan telekomunikasi seluler di Indonesia meningkat sebesar empat kali lipat, dari 63 juta menjadi 211 juta pelanggan. Bahkan, diperkirakan jumlah telepon seluler yang beredar di Indonesia pada saat ini sebanyak 300 juta unit, atau lebih besar dari penduduk Indonesia yang berjumlah sekitar 250 juta jiwa.

Terlebih dengan rencana pembangunan pusat inovasi Apple, yang rencananya akan dibangun di tiga lokasi di Indonesia. Dalam keterangan tertulis yang diterima Obsessionnews.com, Rabu (26/10/2016). Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto menjelaskan, pembangunan tersebut merupakan respons positif Apple terkait dikeluarkannya Peraturan Menteri Perindustrian No.65 tahun 2016 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai tingkat komponen dalam negeri (TKDN) Produk Telepon Seluler, Telepon Genggam (Handheld), dan Komputer Tablet.

Sebagai gambaran terdapat tiga skema penghitungan TKDN. Pertama, aspek manufaktur dikenakan bobot sebesar 70 persen, pengembangan 20 persen, dan aplikasi 10 persen. Kedua, untuk produk tertentu pada aspek manufaktur dikenakan bobot 10 persen, pengembangan 20 persen, dan aplikasi 70 persen. Serta ketiga, pemenuhan TKDN melalui komitmen dan realisasi investasi.

Kemenperin mencatat  di tahun 2014 importasi telepon seluler di Indonesia mencapai 57,7 juta unit, komputer genggam (handheld) mencapai 59 ribu unit dan komputer tablet mencapai 5,7 juta unit.

Sedangkan pada tahun 2015, importasi produk-produk tersebut mengalami penurunan karena mulai tergantikan oleh produk hasil perakitan di dalam negeri, dimana importasi telepon seluler sebesar 33 juta unit, handheld sebesar 18 ribu unit dan komputer tablet sebesar 4 juta unit.

Hingga kini telah berdiri sebanyak 17 manufaktur dalam negeri yang mampu merakit produk telepon seluler, komputer genggam (handheld) dan komputer tablet, yakni PT Satnusa Persada, PT Aries Indo Global, PT Bangga Teknologi Indonesia, PT Haier Electrical Appliances, PT Selalu Bahagia Bersama, dan PT Hartono Istana Teknologi.

Selanjutnya, PT Samsung Electronic Indonesia, PT Panggung Electric Citrabuana, PT Sinar Bintang Nusantara, PT Sentras Solusi Teknologi, PT Maju Express Indonesia, PT Tridharma Kencana, PT Axioo Indonesia, PT Adireksa Mandiri, PT Adi Pratama Indonesia, PT VS Technology, dan PT Vivo Mobile Indonesia. (Aprilia Rahapit)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.