Jumat, 20 September 24

Ini Ruangan di Gedung BI yang Digeledah KPK

Hasan S

Jakarta: Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi mendatangi gedung Bank Indonesia (BI) Jln MH Thamrin, Jakarta, Senin (25/6/2013). Kedatangan petugas anti korupsi ini untuk melakukan penggeledahan di beberapa ruang kantor itu.

“Benar ada penggeledahan di BI (Bank Indonesia),” kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP saat dikonfirmasi.

Penggeledahan itu diduga terkait kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) kepada Bank Century, senilai Rp 6,7 triliun.

KPK memasuki beberapa ruangan diantaranya ruangan Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Direktorat Moneter dan Direktorat Pengawasan Perbankan.

Dalam kasus Bank Century KPK baru menetapkan satu orang tersangka yakni Budi Mulya. Selaku Deputy Bidang IV Pengelolaan Devisa BI, Budi Mulya diduga melakukan penyelahgunaan wewenang terkait pemberian FPJP kepada Bank Century.

Sementara penetapan Siti Chalimah Fadjriyah sebagai tersangka masih menunggu penerbitan surat perintah penyidikan (Sprindik) dari pimpinan KPK.

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.