Kamis, 25 April 24

Ini Rincian Kemudahan Berusaha di Indonesia

Ini Rincian Kemudahan Berusaha di Indonesia

Jakarta, Obsessionnews – Secara detail, Deputi Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Farah Ratnadewi Indriani menjelaskan perbaikan indikator Ease of Doing Business (EODB) yang telah dilakukan pemerintah.

Farah merinci, perbaikan tersebut antara lain ada pada indikator memulai usaha yang jumlah prosedunya dipangkas dari 10 menjadi 7. Jumlah hari juga berkurang dari 52,5 menjadi 9,2.

Kemudian, indikator perizinan terkait mendirikan bangunan yang prosedurnya juga menciut dari 17 menjadi 10. Selain itu, jumlah hari dari 202 dipangkas menjadi 149 hari.

Ada juga indikator penyambungan listrik yang jumlah prosedur berkurang dari 5 menjadi 4 tahapan. Jumlah hari juga dipapas dari 94 menjadi 35 hari.

Indikator lain adalah penegakkan kontrak yang jumlah prosedur sebelumnya 40 menjadi 3 tahapan. Jumlah hari juga dikurangi dari 460 menjadi 56 hari.

“Perbaikan yang dilakukan antara lain melalui implementasi pelayanan terpadu satu pintu (PTSP),” kata Farah.

Dijelaskan juga, untuk daerah seperti di DKI Jakarta dan Surabaya, PTSP juga telah dapat melayani SIUP dan TDP bagi perusahaan dalam negeri. Pengajuan yang dilakukan secara online dan proses simultan selesai dalam 2 sampai 3 hari kerja.

Selain itu, pemesanan nama perusahaan saat ini juga dapat dikerjakan via online melalui http://ahu.go.id/sabh/perseroan yang dijamin selesai dalam tiga menit. Sementara penyelesaian pembayaran dilakukan via ATM, mobile atau internet banking. (Mahbub Junaidi)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.