Jakarta, Obsessionnews.com – Sidang dugaan penistaan agama dengan tersangka Gubernur nonaktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) rencananya akan digelar pada Selasa (13/12) mendatang. Sejumlah proses persiapan untuk pengamanan pun dilakukan oleh pihak kepolisian.
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Martinus Sitompul menjelaskan, ada empat hal yang menjadi fokus pengamanan saat sidang berlangsung.
“Yang pertama yaitu manusia. Polri harus memperkirakan berapa jumlah orang yang akan hadir dalam persidangan,” ujar Martinus di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (8/12/2016).
Kedua, lokasi sidang. Lokasi sidang harus dipastikan steril dan aman. “Ketiga yaitu benda-benda yang ada di lokasi persidangan, benda di sekitar persidangan harus dipastikan keamanannya,” katanya.
Sedangkan yang keempat adalah kegiatan persidangan yang harus dijamin lancar tanpa gangguan.
Selain itu, arus lalu lintas yang terhubung, mengarah dan melintasi ke objek harus dapat pengamanan. “Sehingga dapat berjalan dengan lancar,” pungkasnya. (Purnomo)