Rabu, 24 April 24

Ini Presiden yang Berantas Korupsi Tanpa Pandang Bulu

Ini Presiden yang Berantas Korupsi Tanpa Pandang Bulu
* Lee Myung Bak

Obsessionnews.com – Menghukum seseorang karena tindakan korupsi memang tidak mengenal istilah pandang bulu, mau saudara, kakak ataupun adik. Jadi kalau memang saudara ada yang bersalah harus tetap dihukum.

Tindakan inilah yang dilakukan oleh Presiden Korea Selatan, Lee Myung Bak yang memerintahkan aparat Kepolisian untuk menangkap saudara kandungnya sendiri, karena terlibat kasus korupsi.

Tahun 2011 lalu, Myung Bak memerintahkan kepolisian untuk menangkap kakaknya sendiri yaitu Lee Sang Deuk.

Sang Deuk yang duduk sebagai anggota parlemen negeri gingseng itu dituduh telah menerima dana dari bank bermasalah antara tahun 2007 sampai 2011, sekitar 525 ribu dolar Amerika atau sekitar 4,9 miliar rupiah, sebagai imbalan atas upayanya membantu Bank-bank bermasalah menghindari audit instansi.

Akibat ulah kakak laki-lakinya tersebut, Myung Bak menyampaikan permintaan maaf kepada negara terkait kasus korupsi yang dilakukan oleh Sang Deuk.

Dugaan korupsi yang dituduhkan kepada kakak presiden ini, merupakan sekandal terbaru yang melibatkan orang-orang di sekitar presiden. Menurut para wartawan setempat, kasus ini dapat merusak citra kepemimpinan Lee Myung Bak.

Selain Myung Bak, ada juga Ellen Johnson Sirleaf. Yaitu wanita pertama yang memimpin negara Liberia dalam sejarah Afrika modern.

Dia dianggap sebagai membawa pembaharuan dan perdamaian sejak ia menjabat presiden pada tahun 2006.

Dalam masa kepemimpinannya, wanita yang kini berusia kurang lebih 74 tahun tersebut dikenal tegas dalam memberantas korupsi.

Semasa kepemimpinannya, Ellen telah memecat anaknya sendiri yang menjabat sebagai direktur bank central di Liberia karena terlibat kasus korupsi.

Selain itu, Ellen juga memecat sejumlah wakil menteri dan instat crew jenderal ditingkat provinsi dan juga 45 pejabat negara. Karena pejabat tersebut tidak menyerahkan daftar kekayaan kepada Komisi Pemberantas Korupsi.

Ellan juga secara tegas menyatakan bahwa mereka tidak boleh kembali menjabat kalau mereka belum memberikan laporan penghasilan yang diperoleh dan dari mana sumber kekayaan mereka.

Hal itu dilakukan oleh sang presiden sebagai pernyataan perang melawan korupsi. Untuk itu, seharusnya memang seorang pemimpin maupun kepala negara tidak pandang bulu untuk pemberantasan korupsi di negaranya. (Purnomo)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.