Sabtu, 3 Juni 23

Ini Peran Eks Petinggi KPK dalam Kasus Hambalang

Ini Peran Eks Petinggi KPK dalam Kasus Hambalang

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami peran Ade Raharja dalam kasus korupsi pengadaan sarana dan prasarana olahraga di Hambalang. Ade merupakan mantan Deputy Penindakan KPK yang telah menjalani masa pensiun. Berdasarkan jadwal yang dirilis Biro Humas KPK, Ade dipanggil guna diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan Direktur Utama PT Dutasari Citra Laras yang menjadi tersangka kasus ini.

Sekitar pukul 14.00 WIB, Purnawirawan Polri itu baru akan tiba di KPK. Dia berjanji memenuhi panggilan untuk menjalani pemeriksaan. Hal itu diungkapkan Ade saat dikonfirmasi. “Saya pasti datang menjelang jam 2an ya,” ujar Ade, Kamis (26/6/2014).

Pemeriksaan itu penyidik akan mengkonfirmasi sejumlah Hal. Ade memang pernah diperiksa KPK sekitar bulan September tahun lalu. Ketika itu dia membantah pernah menerima Rp 3 miliar guna mengamankan kasus Hambalang yang tengah disidik KPK.

Menurutnya, saat proses hukum Hambalang berjalan, dirinya sudah tidak lagi menjabat di KPK. Ade sendiri tak mau dikait-kaitkan dengan peristiwa pertemuan dirinya dengan Muhammad Nazaruddin. Saat itu mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu masih berstatus terperiksa di penyelidikan Korupsi Wisma Atlet.

Ade membantah dalam pertemuan itu adanya deal-deal khusus terkait beberapa proyek bermasalah yang berkaitan dengan petinggi Partai Demokrat. Meski mengakui pernah melakukan pertemuan itu, kata Ade, dirinya sudah menjelaskan kepada pihak komite etik KPK.

“Ketemu Nazar saya udah diperiksa di komite etik KPK. Nazar juga udah diperiksa. Yang ketemu Nazar yang pertama alasannya perkenalan. Lalu yang kedua alasannya mau silaturahmi lebaran,” kata Ade.

Keterlibatan Ade dalam mengamankan kasus Hambalang juga terungkap dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Hal itu terungkap dalam Berita Acara Pemeriksaan Manajer Pemasaran Divisi Konstruksi I PT Adhi Karya, Muhammad Arief Taufiqurrahman yang dibacakan dalam sidang mantan Kepala Divisi Konstruksi I PT Adhi Karya, Teuku Bagus Mokhamad Noor.

Penasihat hukum Teuku Bagus, Heru Putranto yang awalnya menanyakan hal itu kepada Arief. Dia menanyakan ihwal keterangan Arief terkait dengan penangkapan mantan anak buah Muhammad Nazaruddin, Mindo Rosalina Manulang, terkuak ke media.

Isi BAP Arief adalah, ‘Tidak lama setelah penangkapan Wafid di sekitar April 2011, Teuku Bagus, M. Arifin (Komisaris Utama PT Metaphora Solusi Global), dan saya bertemu di ruangan Kepala Divisi. Teuku Bagus sudah duluan ngobrol dengan M. Arifin. Teuku Bagus mengatakan kita kan punya orang dalam KPK, si rambut putih temannya Machfud namanya Ade Raharja. (Has)

 

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.