Jumat, 26 April 24

Ini Komentar Komisi III Terhadap Kisruh PKS-KPK

Ini Komentar Komisi III Terhadap Kisruh PKS-KPK

Gede Pasek Suardika (ist)

Doni Rao

Jakarta – Ketua Komisi III DPR RI Gede Pasek Suardika menilai, kisruh antara PKS dan KPK tidak akan terjadi bila kedua belah pihak tertib pada penegakan hukum.

“Pada prinsipnya penegakan hukum tidak dilakukan secara hura-hura dan huru-hara, tapi bertujuan ketertiban keamanan dan penegakan hukum. Kasus sita-menyita diatur dalam hukum formil. Silakan saja diuji. Lebih baik dilakukan proses hukum dari pada di luar itu,” ujar Pasek kepada wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (13/5/2013).

Walaupun demikian, ketika ditanya mengenai pihak mana yang bersalah, Pasek mengaku belum melihatnya.

“Saya belum tahu. Biarkan proses hukum yang buktikan. Mana yang benar, itu masih ada di tataran silat lidah,” lanjutnya.

Calon Senator ini pun berharap kedua belah pihak mentaati keputusan hukum nantinya.

“Tidak ada orang kebal dalam hukum, semua harus sesuai dengan mekanisme yang benar-benar berlaku,” tandasnya. (rud)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.