Jumat, 26 April 24

Ini Jejak Harry Kuncoro, Eks Narapidana Teroris yang Ditangkap Polri

Ini Jejak Harry Kuncoro, Eks Narapidana Teroris yang Ditangkap Polri
* Harry Kuncoro (41) saat bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Pasir Putih, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah pada Maret 2016. (Foto: Antara)

Jakarta, Obsessionnews.com – Kepolisian RI menangkap Harry Kuncoro (41). Harry ditangkap di Bandara Soekarno Hatta saat hendak terbang ke Iran, untuk melanjutkan perjalanan ke Suriah dan bergabung bersama kelompok radikal ISIS. Dia menggunakan identitas palsu agar lolos dari screening petugas.

“Tersangka ini miliki nama lebih dari satu, karena untuk membuat paspor. Identitas paspor palsu tujuannya akan terbang ke Suriah melalui Iran,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, Senin (11/2/2019).

 

Baca juga:

Tenyata, AS-Israel yang Bikin Teroris di Syria

Warning!!! Terorisme Masih Jadi Ancaman

Isu Terorisme Hantui Masyarakat Indonesia

 

Harry ditangkap pada 3 Januari 2019. Dedi mengatakan, alasan pengungkapan mengenai penangkapan Harry baru dilakukan hari ini, karena proses penyidikan dan pengumpulan alat bukti untuk menjerat Harry sebagai tersangka.

“Kenapa baru diungkap setelah satu bulan, karena memang proses investigasi butuh penguatan alat bukti lainnya untuk mentersangkakan HK,” kata Dedi.

Harry merupakan mantan narapidana kasus terorisme yang pernah ditangkap terkait kelompok pimpinan Dulmatin. Selain itu, Harry juga tercatat sudah dua kali masuk penjara, karena kasus terorisme.

Harry divonis Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada tanggal 15 Maret 2012 dengan pidana penjara selama enam tahun dalam perkara terorisme karena menyembunyikan terpidana kasus terorisme Dulmatin serta terlibat dalam distribusi senjata dan amunisi untuk kelompok Dulmatin di wilayah Jawa Tengah.

Harry mendapat pembebasan murni dari hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Pasir Putih, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah pada Maret 2016.

“Setelah dikeluarkan (dari Lapas Pasir Putih Nusa Kambangan), Harry adalah aktor penting di Indonesia saat ini. Karena tersangka punya hubungan langsung ke (kelompok teroris) luar. Contact person di Suriah adalah Abu Walid,” terang Dedi.

Pascatewasnya Abdul Wahid pada 29 Januari 2019, terungkap bahwa Abdul Wahid meminta Harry untuk bergabung ke Suriah, dengan biaya sebesar Rp30 juta yang diberikan oleh Abdul Wahid. Uang tersebut, kata Dedi, juga diperuntukkan untuk membangunkan sel-sel terorisme yang tidur di Indonesia.

Ia disebut-sebut sebagai aktor penting jaringan teroris di Indonesia. Harry mempunyai rekam jejak aksi terorisme yang panjang. Tercatat, Harry pernah tergabung dalam kelompok teroris Jamaah Islamiah (JI) pimpinan Nurdin M Top dan dr Azhari.

Untuk rekam jejak aksi terorisme Harry di Indonesia, Dedi mengatakan, tersangka terlibat beberapa aksi terorisme seperti di Bali, NTB, dan Yogyakarta. Harry juga termasuk salah satu narapidana teroris senior yang dianggap menguasai wilayah Indonesia, Asia, bahkan luar negeri. (Has)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.