
Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah resmi menunjuk mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2003-2007, Amien Sunaryadi sebagai Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kerja Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menggantikan Rudi Rubiandini.
Amien pun berencana membuat gebrakan baru untuk memulihkan kembali citra SKK Migas di mata masyarakat, pasca tercoreng oleh kasus korupsi suap pengolahan minyak mentah yang menjerat Rudi ke dalam sel tahanan KPK. Langkah pertama yang akan dilakukan oleh Amien yakni menertibkan perizinan perusahan minyak dan gas bumi yang dinilai tidak jelas.
“Saya mengetahui ada 300 perusahaan kontraktor kontrak kerja sama (K3S) yang diberi kontrak dan 1.500 kontraktor. Ini transaksinya banyak, agar transaksi cepat perlu proses yang jelas,” ujarnya di Jakarta, Rabu (19/11/2014).
Mengenai persoalan perizinan, Amien mengaku akan kembali meningkatan lifting minyak. Di wilayah ini, ia justru mengaku proses perizinanya sering kali menemui kendala. Karenanya, ia sudah punya rencana untuk meningkatkan lifting dengan cara mengecek semua perizinan yang menghambat eksplorasi migas di Indonesia.
“Saya observasi izin-izin dari pusat sampai kabupaten kota. Lalu, pembebasan tanah di pelosok-pelosok, itu terkait dengan instansi lain. Jadi dibutuhkan koordinasi untuk itu,” terangnya.
Selain itu, Amien juga berencana membenahi sistem kerja di internal SKK Migas, yang meliputi persoalan manajemen keuangan. Pasalnya, keuangan SKK Migas terikat dengan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) yang kerap diselewengkan pengunaanya. (Abn)