Ini Empat Risiko yang Ditanggung Asuransi Jiwa

Obsessionnews.com - Pemilik asuransi jiwa perlu mengetahui dan memahami berbagai risiko yang ditanggung oleh asuransi jiwa untuk menghindari adanya kesalahan saat pengajuan klaim di kemudian hari. Risiko sendiri diartikan sebagai segala hal yang mungkin terjadi dan menyebabkan kerugian terhadap pihak pemilik asuransi, seperti kecelakaan, kerugian yang signifikan dan sebagainya. Baca juga:Lifepal Berbagi Tips Mengatur Keuangan Rumah TanggaLifepal Berbagi Lima Tips Perencanaan Keuangan untuk Pasangan MudaPilih yang Mana: Tabungan Pendidikan atau Asuransi Pendidikan? Asuransi jiwa sendiri menawarkan beragam keuntungan karena dapat memberikan perlindungan terhadap finansial bagi ahli waris atau keluarga dari pemilik asuransi. Secara umum manfaat asuransi jiwa meliputi santunan cacat tetap total, cacat tetap sebagian, santunan tunai meninggal dunia, dana tabungan hingga nilai investasi. Namun perlu diingat, bahwa manfaat tersebut hanya bisa didapatkan oleh ahli waris apabila pemilik asuransi jiwa mengalami risiko-risiko yang tercover dalam polis asuransi. Dikutip dari siaran pers, Kamis (4/8/2022), untuk mengetahui apa saja risiko yang tercover oleh asuransi jiwa, Lifepal, insurance marketplace terdepan di tanah air, memberikan informasi terkait risiko-risiko yang akan ditanggung oleh asuransi jiwa. Berikut simak penjelasan lebih detail dari Co-Founder Lifepal Benny Fajarai :
- Kerugian Nyata
- Kerugian Akibat Kecelakaan
- Kerugian yang Bisa Diprediksi
- Kerugian yang Signifikan