Rabu, 17 April 24

Ini Data Perilaku Ahok yang Rendahkan Umat Islam

Ini Data Perilaku Ahok yang Rendahkan Umat Islam
* Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok saat menjalani sidang perdana dugaan penistaan agama di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (13/12/2016). (Foto: Pool)

Jakarta, Obsessionnews.com – Berhati-hatilah bila berbicara, apalagi jika membicarakan agama orang lain. Nasihat ini berlaku bagi siapapun. Mencampuri urusan agama orang lain jelas tindakan yang tidak bijak. Jika lancang mencampuri urusan agama orang lain, siap-siap saja menghadapi risiko berurusan dengan hukum seperti yang dialami Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Gubernur nonaktif  DKI Jakarta yang beragama Kristen Protestan ini menjadi terdakwa  dugaan penistaan agama. Dalam kapasitasnya sebagai Gubernur DKI dan calon gubernur DKI pada Pilkada DKI 2017 Ahok melakukan kampanye terselubung dalam sebuah acara di Kepulauan Seribu, Selasa (27/9/2016). Ketika itu Ahok antara lain mengatakan, “… Jadi jangan percaya sama orang, kan bisa aja dalam hati kecil bapak ibu nggak bisa pilih saya, ya kan. Dibohongin pakai surat al Maidah 51, macem-macem itu. Itu hak bapak ibu, jadi bapak ibu perasaan nggak bisa pilih nih karena saya takut masuk neraka, dibodohin gitu ya..”

Ucapan Ahok tersebut  membuat umat Islam tersinggung dan melaporkan dirinya ke polisi. Selain itu umat Islam yang dikoordinir oleh Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Majelis Ulama Indonesia  (MUI) berunjuk rasa yang dikemas dengan nama Aksi Bela Islam pada Jumat (14/10), Aksi Bela Islam 2 pada Jumat (4/11), dan Aksi Super Damai Bela Islam 3 pada Jumat (2/12). Para demonstran menuntut aparat penegak hukum menangkap dan memenjarakan Ahok.

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri menetapkan mantan Bupati Belitung Timur itu sebagai tersangka dugaan penistaan agama pada Rabu (16/11). Statusnya kemudian berubah menjadi terdakwa ketika Ahok menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, yang menempati eks gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jl. Gajah Mada, Jakarta Pusat, Selasa (13/12).

Setelah pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum, Ahok langsung membacakan eksepsi atau nota keberatan. Dan ia memanfaatkan sidang tersebut untuk berkampanye. Ahok menuding  oknum-oknum elite politik  menggunakan ayat-ayat Al-Quran, karena tidak bisa bersaing dengan visi misi program, dan integritas pribadinya. Menurut Ahok, mereka berusaha berlindung di balik ayat-ayat suci itu, agar rakyat dengan konsep “seiman” memilihnya.

Kasus Al Maidah 51 sebenarnya hanya salah satu ulah Ahok yang kurang mengayomi umat Islam. Hasil penelitian tim pendapat.id yang dirilis baru-baru ini menyebutkan tidak sedikit kebijakan dan perilaku Ahok yang terkesan merendahkan atau mengancam nilai yang dianut oleh mayoritas warga DKI yang beragama Islam.

Menurut  data yang dihimpun tim pendapat.id  Ahok mengeluarkan pernyataan yang tidak jujur terkait sekolahnya,  di mana ia mengatakan dirinya sekolah Islam 9 tahun. Padahal data menunjukkan bahwa ia tidak pernah bersekolah di sekolah Islam.

Selain itu Ahok mendapat kecaman dari umat Islam, karena ia bersikeras menentang peraturan menteri perdagangan yang melarang penjualan minuman keras. Ia  mengeluarkan pernyataan yang tidak pantas terkait minuman keras saat terjadi polemik tuntutan pelarangan miras. Ia mempertanyakan  apa salahnya bir dan apakah ada orang yang mati karena bir.

Pernyataan Ahok lainnya yang melukai hati umat Islam adalah dia mengusulkan untuk melegalkan prostitusi. Ahok mengusulkan untuk membuat apartemen khusus untuk pelacuran. Ia  mengusulkan untuk membuat pekerja seks komersial (PSK) bersertifikat.

Ahok mengeluarkan pernyataan yang tidak pantas saat terjadi polemik pelegalan prostitusi, yaitu menyebut orang Indonesia munafik.

Ahok mengeluarkan pernyataan tidak pantas, bahwa ia akan meresmikan lokalisasi pelacuran Kalijodo jika berada dalam jalur hijau. Pernyataan ini dikeluarkan untuk memperkuat alasan menggusur Kalijodo tidak ada hubungannya dengan pelacuran, tetapi semata-mata ketidaksesuian dengan Rencana Tata Ruang Wilayah. (arh)

Baca Juga:

Kaleidoskop 2016: “Kami Melawan: Ahok Tak Layak Jadi Gubernur”

Mengapa Ahok Harus Menang?

Ahok dan Ancaman Mafia China

Hakim Tolak Eksepsi Ahok dalam Kasus Penistaan Agama

Demonstran Kecewa Ahok Belum Dipenjara

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.