Selasa, 30 Mei 23

Ini Alasan KPK Tak Menahan Andi Mallarangeng

Ini Alasan KPK Tak Menahan Andi Mallarangeng

Hasan S

Jakarta – Juru bicara  KPK, Johan Budi SP mengatakan alasan KPK belum melakukan penahanan terhadap Andi karena berkas penyidikannya belum rampung. Menurut Johan kepada wartawan Selasa (9/4/2013)  KPK masih membutuhkan waktu untuk melakukan pemeriksaan baik itu terhadap beberapa saksi maupun tersangka. “Kita tunggu saja prosesnya bagaimana nanti,” tutur Johan.

Sebelumnya, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng melenggang bebas meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka terkait proyek Hambalang. Dia tidak jadi ditahan KPK dan langsung meninggalkan KPK dengan mobil pribadinya untuk pulang.

Terkait pemeriksaan ini, Andi mengaku ditanya penyidik KPK perihal penganggaran dan sertifikat tanah Hambalang di Kawasan Bogor, Jawa Barat.

“Baru saja saya menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, berbagai macam hal ditanyakan mengenai tugas pokok saya sebagai Menteri, juga beberapa mengenai penganggaran dan juga sertifikat Hambalang,” kata Andi ketika ditanya wartawan, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (9/4/2013).

Mantan Sekjen Partai Demokrat itu meminta KPK profesional dalam melakukan penyidikan kasus Hambalang, Siapapun yang bersalah harus dimintai pertangungjawaban secara hukum. “Saya senang perkara ini sudah dimulai dan saya harap bisa segara tuntas, siapapun yang salah harus bertanggungjwab secara hukum, dan yang tidak salah ya tidak salah,” katanya. (rud)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.