
Nazaruddin (ist).
Hasan S
Jakarta – Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin alias Nazar batal menyerahkan data keterlibatan 15 angggota DPR di proyek Hambalang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sedianya hari ini Nazar akan menyerahkan data detail soal keterlibatan beberapa pejabat dan anggota dewan di proyek tersebut namun terpaksa batal karena alasan ketinggalan.
Hal itu disampaikan Kuasa Hukum Nazar, Elza Syarief di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (27/8/2013).
“Sebetulnya kasusnya kan Garuda, tetapi juga membongkar yang 12 kasus kemarin kan, konsentrasinya kan di Hambalang. Kalau enggak salah, dia (Nazaruddin) mau ngeluarin data, cuma enggak kebawa. Ini datanya ketinggalan,” katanya.
Menurut Elza, Nazar juga telah mengantongi nama-nama yang terlibat melakukan mark up. Namun ia menolak untuk mengungkapkannya. “Ya itu jangan, terlalu. Termasuk nama-nama dan di mana terimanya, bagaimana cara penerimaannya, siapa yang membawa, siapa saksinya, itu semua ada,” kata Elza.
Elza mengatakan bahwa tujuan kongkalikong dalam proyek itu adalah mengumpulkan dana untuk memenangi kursi presiden. Dia lantas mengungkapkan, kongkalikong dalam proyek-proyek tersebut melibatkan unsur pemerintah, legislatif, dan pengusaha.
“Diusahakan proyek apa kemudian setuju, dihitungnya oleh pengusaha sehingga demikian dihitung selisihnya yang akan dibagikan secara proporsional antara oknum eksekutif dan legislatif,” ujarnya.
Sebelumnya, Elza Syarief sesumbar jika kliennya akan membuka lebar-lebar soal keterlibatan 15 anggota DPR di proyek Hambalang. Bahkan menurut Elza, Nazar sudah menyiapkan data dan bukti terkait pembahasan anggaran proyek Hambalang.
“Besok saya baru diserahkan (Nazaruddin) data-data itu. Nazaruddin memanggil saya untuk menyerahkan data ke saya dan akan saya serahkan ke KPK,” tutur Elza.