Sabtu, 20 April 24

Ini Alasan Kejagung Tak Publikasikan Jadwal Eksekusi Mati

Ini Alasan Kejagung Tak Publikasikan Jadwal Eksekusi Mati

Jakarta, Obsessionnews – Pelaksanaan eksekusi terhadap terpidana mati pada gelombang kedua akan segera dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) selaku eksekutor di LP Nusakambangan, Jawa Tengah. Namun, pihak Kejagung tidak bisa mempublikasikan waktu pelaksanaan eksekusi mati tersebut. Hal ini dilakukan berdasarkan evaluasi eksekusi pada gelombang pertama.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Tony Tribagus Spontana mengatakan, sekarang ini sudah memasuki masa-masa tenang untuk pelaksanaan eksekusi mati yang dilaksanakan di dalam minggu ini.

Tetapi, lanjut dia, Kejagung telah mempertimbangkan bahwa berdasarkan evaluasi pelaksanaan eksekusi tahap pertama, ketika dipublikasikan mengenai tanggal eksekusi, ternyata efeknya justru mengganggu petugas yang akan melaksanakannya. Hal tersebut dilakukan supaya eksekusi berjalan aman lancar dan tenang, tidak akan mengganggu kegiatan petugasnya.

“Jadi nanti akan disampaikan pengumuman setelah dilakukan eksekusi,” ujar Tony di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (28/4/2015).

Lagi-lagi ketika ditanya kapan waktu tepatnya pelaksanaan eksekusi mati tersebut dia enggan untuk mengatakan.”Mudah-mudahan ini sudah dekat waktunya, dari 9 terpidana sampe hari ini masih dipastikan dalam keadaan sehat, tidak ada masalah,” kata Tony.

Tony hanya menjelaskan, saat ini para keluarga terpidana hukuman mati itu hanya diberi kesempatan sampai pukul 20.00 Wib. Lalu para petugas eksekutor pun sudah berada di Nusakambangan untuk persiapan melaksanakan hukuman mati.

“Kalau saya tidak salah, para petugas Jaksa eksekutor, regu tembak dan ambulans sudah merapat ke lokasi,” tuturnya. (Purnomo)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.