
Jakarta, Obsessionnews – Meski total produksi karet nasional mencapai 3 juta ton pertahun dan masih punya potensi berkembang dengan luas areal lahan produksi mencapai 3,5 juta hektare, konsumsi karet alam di tingkat domestik cuma sebesar 18%.
Sesuai dengan rencana induk pembangunan industri nasional (RIPIN) yang terkandung dalam Undang-Undang nomor 3 tahun 2014 tentang perindustrian serta peraturan pemerintah nomor 14 tahun 2015 soal RIPIN 2015-2035, industri karet merupakan salah satu prioritas untuk dikembangkan.
Menurut Menteri Perindustrian Saleh Husein, Kementerian Perindustrian memberi dukungan dan mendorong pertumbuhan industri barang-barang karet. Ini, untuk merealisasikan program peningkatan konsumsi karet alam di dalam negeri.
Berbagai kebijakan pun dikeluarkan, antara lain penguatan infrastruktur industri barang-barang karet, pemberian insentif untuk industri berteknologi tinggi maupun yang menitik beratkan kegiatannya pada ekspor, pengembangan kawasan industri, serta mendorong investasi karet sintetis dan kimia.
“Peningkatan industri karet non-konvensional bernilai tambah tinggi sebagai komitmen peningkatan konsumsi karet alam dalam negeri,” kata Saleh Husein kepada wartawan usai meresmikan pameran produk karet hilir di gedung Kementerian Perindustrian di Jakarta, pada Senin (11/5). (MBJ)