Minggu, 10 Desember 23

Indonesia Usir Wartawan Australia

Indonesia Usir Wartawan Australia

Jakarta, Obsessionnews – Indonesia mendeportasi seorang wartawan Australia karena melanggar undang-undang imigrasi negara setelah secara ilegal meliput kasus eksekusi dua penyelundup narkoba.

Menurut pihak berwenang imigrasi Indonesia, Candace Sutton, reporter Daily Mail Australia, dideportasi Jumat (27/2/2015), dengan penerbangan dari Jakarta ke Sydney setelah dia ditahan pada hari Rabu (25/2) di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

Wilayah itu dekat dengan Pulau Nusakambangan, di mana warga Australia penyelundup narkoba Myuran Sukumaran dan Andrew Chan sedang menanti pelaksanaan eksekusi mereka.

Sutton tertangkap basah mewawancarai kerabat dari salah satu narapidana Australia di sebuah hotel.

Juru bicara Departemen Imigrasi, Heriyanto, mengatakan, Sutton “tidak menunjukkan visa wartawan” dan melanggar hukum imigrasi saat bekerja dengan visa turis.

Jakarta meminta para jurnalis asing untuk mengajukan permohonan visa jurnalis di kedutaan Indonesia atau kantor perwakilan di negara asal mereka sebelum diizinkan untuk melaporkan diri di Indonesia. (irib.ir)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.