Senin, 25 September 23

Indonesia Minta Arab Saudi Perpanjang Program Amnesti Bagi WNI

Indonesia Minta Arab Saudi Perpanjang Program Amnesti Bagi WNI

Imar

Jakarta-Delegasi Indonesia yang dipimpin Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta) Kemnakertrans Reyna Usman mengadakan pertemuan bilateral dengan Dirjen Penempatan Kementrian Perburuhan Arab Saudi Abdullmonim Y Al Shehri di di kantor Kementrian Perburuhan di Jedah, Senin (16/6) waktu setempat.

“Dalam pertemuan itu kami menyampaikan surat permohonan penundaan dan perpanjangan waktu program Amnesti  bagi WNI/TKI dari Menteri Tenaga Kerja Indonesia, kata Dirjen Binapenta Reyna Usman, Jakarta, Selasa ( 17/6/2013).

Pertemuan ini dihadiri    pula oleh     Acting Konjen RI Sunarko, Direktur PWNI/BHI Kemlu  Tatang Razak , Atnaker Jedah Budi Hidayat Laksana dan didampingi Ketua Apjati Ayub Basalamah.

Reyna yang saat ini masih berada di Arab Saudi mengatakan permohonan Penundaan Program amnesty tersebut  diajukan dikarenakan banyaknya jumlah WNI/TKI yang ingin memanfaatkan kebijakan tersebut.

“Kita sampaikan juga soal perkembangan situasi dan  kondisi terkini dari WNI /TKI yang tengah mengurus dokumen amnesti yang jumlahnya sangat banyak dan membutuhkan waktu tambahan bagi pengurusan dokumen,” jelasnya.

Berdasarkan data per 17 Juni 2013,  jumlah WNI/TKI yang melakukan pendaftaran pendataan telah mencapai  lebih dari 74 000 orang. Dengan rincian sekitar 80 persen ingin bekerja kembali secara legal  dan 20 persen ingin pulang ke tanah air.

Mereka mengurus kelengkapan dokumen dalam program pengampunan (amnesti) yang diberlakukan pemerintah Arab Saudi sejak 11 Mei lalu hingga 3 Juli 2013

“Kita ajukan surat penundaan itu karena dibutuhkan lebih banyak waktu untuk pengurusan kelengkapan dokumen dan keabsahan keimigrasian antara Indonesia dan Arab Saudi  sebagai syarat bekerja di Arab Saudi,” ungkapnya.

Lebih lanjut dijelaskan Reyna, pemerintah Indonesia pun menyampaikan usulan perbaikan Kontrak kerja  Baru yang menekankan pada aspek perlindungan TKi yang bekerja di Arab Saudi.

“Kita mendesak agar dalam perjanjian kerja  baru dimasukkan soal perbaikan besaran upah, one day off / minggu / kompensasi , gaji ditransfer melalui perbankan , memberikan akses komunikasi bagi Keluarga di Indonesia , kejelasan jam istirahat asuransi dan lainnya,” kata Reyna

Sementara itu, menurut Reyna,  Kementrian Perburuhan Arab Saudi menyambut baik kunjungan konsultasi ini memberikan perhatian penuh dengan segera mengagendakan pembicaraan khusus pada pertemuan pemerintah KSA.

“Mereka berjanji akan mengadakan pertemuan khusus di lintas kementerian Arab Saudi untuk membahas masalah ini dan segera menyampaikan usulan Menakertrans RI kepada Raja Abdullah bin Abdul Aziz Al-Saud.

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.