Rabu, 24 April 24

Indonesia Masih di Posisi Buncit Dalam Kemudahan Berusaha

Indonesia Masih di Posisi Buncit Dalam Kemudahan Berusaha

Jakarta, Obsessionnews – Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) terus mendorong daya saing investasi di Indonesia. Salah satu titik perhatian, adalah perbaikan berbagai indikator dalam kemudahan berusaha yang pemeringkatannya dilakukan Bank Dunia secara rutin.

Kepala BKPM Franky Sibarani mengatakan, lembaga yang dipimpinnya mengambil sikap pro aktif dalam meningkatkan daya saing penanaman modal serta bisnis. Sebab survey Ease of Doing Business (EODB) 2015 oleh Bank Dunia menyebutkan, Indonesia menempati peringkat 114.

“Meski telah terjadi peningkatan tiga peringkat dibanding tahun sebelumnya, namun masih tergolong rendah dibanding negara tetangga,” kata Franky kepada wartawan di kantornya di Jakarta, Selasa (9/6).

Sekedar catatan, terkait kemudahan berusaha negara tetangga seperti Malaysia ada pada peringkat 18. Sementara Filipina di rangking 95, dan rata-rata kemudahan berusaha di kawasan Asia Timur dan Pasifik peringkat 92.

“Karena itu, kami berupaya melakukan berbagai perbaikan pada indikator-indikator EODB,” lanjut Franky.

Bisa Belajar Dari Malaysia
Terkait kemudahan berusaha seperti survey Ease of Doing Business (EODB) 2015 yang dilakukan bank dunia, Indonesia sepertinya kudu belajar dari Malaysia.

Farah Ratnadewi Indriani, Deputi Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengatakan, beberapa tahun lalu Malaysia masih berada pada peringkat di atas 50. Namun sekarang, sudah ada di posisi 18. Sementara Indonesia, ada di angka 114.

“Mereka perbaikinya, indikator-indikator saja. Dan kalau kita komit, kita bisa seperti Malaysia,” kata Farah kepada wartawan di kantor BKPM, Jakarta, Senin (9/6).

Memang, pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) mulai dilaksanakan di seluruh wilayah Indonesia guna mendorong kemudahan berusaha. Hasilnya menurut Farah, investor dan pelaku usaha mengapresiasi positif.

“Sebab persetujuan prinsip usaha bisa diterapkan di BKPM,” kata dia.

Selain itu, international of chamber pun memberi testimoni positif terkait PTSP. Cuma PR yang masih harus diselesaikan adalah, di tingkat Kabupaten/ Kota juga kudu menggunakan sistem pelayanan informasi dan investasi secara elektronik. Tujuannya kata Farah, agar nilai investasi lebih akurat. (Mahbub Junaidi)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.