Minggu, 2 April 23

Indonesia Desak Negara-negara Hapuskan Senjata Nuklir

Indonesia Desak Negara-negara Hapuskan Senjata Nuklir

Jakarta – Pemerintah Indonesia mendesak negara-negara pemilik senjata nuklir agar segera memulai proses perlucutan senjata nuklirnya mengingat besarnya dampak senjata nuklir terhadap kemanusiaan di dunia, seperti disampaikan dalam keterangan pers dari Kementerian Luar Negeri di Jakarta, Selasa (28/3/2017).

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Duta Besar Dian Triansyah Djani, Wakil Tetap RI untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa di New York, pada Konferensi Perundingan Traktat pelarangan senjata nuklir di New York (27/3).

“Situasi keamanan dunia saat ini sudah sangat mengkhawatirkan karena ancaman senjata nuklir. Untuk itu, satu-satunya cara untuk melawan ancaman dan penggunaan senjata nuklir adalah penghapusan total seluruh senjata nuklir di dunia,” ujar Dubes Dian Triansyah Djani di hadapan Sekjen PBB dan negara-negara peserta konferensi.

Menurut Dubes Djani, selama ini negara-negara pemilik senjata nuklir menjadikan alasan keamanan sebagai upaya melegitimasi keberadaan senjata nuklirnya.

Sebaliknya, Dubes Djani memandang bahwa justru keberadaan senjata nuklir tersebut semakin mengancam keamanan global. Untuk itu, Indonesia sangat mendukung dan berpartisipasi aktif dalam perundingan pelarangan senjata nuklir.

Konferensi perundingan Traktat perlarangan senjata nuklir dilaksanakan di New York sejak 27 hingga 31 Maret 2017. Konferensi itu dihadiri oleh Wakil Tinggi Sekjen PBB untuk Perlucutan Senjata, Presiden Majelis Umum PBB dan negara-negara anggota PBB.

Pertemuan tersebut merupakan implementasi dari resolusi Majelis Umum PBB yang disahkan pada Oktober 2017.

“Indonesia memandang bahwa Traktat pelarangan senjata nuklir tersebut nantinya harus kuat dan tegas sehingga tidak lagi memberikan celah yang melegitimasi keberadaan senjata nuklir di dunia,” kata Dubes Djani.

Dia menekankan pentingnya memastikan implementasi dari prinsip-prinsip dalam traktat tersebut.

Dubes Djani juga menekankan bahwa negara-negara pemilik senjata nuklir tidak perlu khawatir bahwa Traktat pelarangan senjata nuklir yang sedang dinegosiasikan tersebut akan memperlemah Perjanjian Non-Proliferasi (Non-Proliferation Treaty/NPT). Sebaliknya, traktat baru tersebut justru akan memperkuat dan melengkapi NPT.

Konferensi perundingan Traktat pelarangan senjata nuklir tersebut merupakan putaran pertama dari dua putaran negosiasi yang telah direncanakan. Putaran negosiasi selanjutnya akan diselenggarakan di New York, pada 15 Juni hingga 7 Juli 2017.

Sebelumnya, Wakil Presiden Majelis Umum PBB, Masud Bin Momen memperingatkan bahwa keberadaan senjata nuklir merupakan risiko yang tidak dapat diterima bagi kemanusiaan.

Kantor berita IRIB melaporkan, Bin Momen dalam pidatonya pada hari Senin (27/3/2017) mengatakan, ada berbagai faktor yang dapat memicu tragedi yang tak terduga jika senjata mematikan tidak dimusnahkan.

“Biaya produksi mereka, perawatan, penguatan dan modernisasi senjata nuklir telah mencegah dunia dari melakukan investasi publik di bidang sosial dan ekonomi, serta dalam mempromosikan perdamaian yang berkelanjutan,” ujarnya.

Menurut Bin Momen, jika dana yang dihabiskan untuk senjata nuklir dipakai untuk melaksanakan Program Pembangunan Berkelanjutan, maka langkah-langkah besar bisa diambil yang sejalan dengan upaya PBB memperkuat perdamaian dan keamanan di dunia.

PBB, tegasnya, telah melakukan upaya hampir tujuh dekade untuk membebaskan dunia dari senjata nuklir, tapi tujuan tersebut masih jauh untuk diraih.

Perundingan untuk melarang senjata nuklir dimulai pada hari Senin di New York tanpa kehadiran Amerika Serikat, Rusia, Perancis dan Inggris.

Pertemuan itu akan berlangsung sampai 31 Maret dengan agenda menyusun kontrak di bidang larangan dan penghancuran total senjata nuklir. (*/ParsToday)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.