
Jakarta – Indonesia telah mengumumkan rencana untuk mengecualikan Australia dari daftar 45 negara bebas visa menyusul ketegangan antara Jakarta dan Canberra atas nasib dua penyelundup narkoba Australia yang dihukum hukuman mati.
“Jika kita memberikan bebas visa perjalanan ke Australia, kami juga harus diberikan hal yang sama. Hal ini tidak bisa kita berikan kepada mereka terlebih dahulu,” kata Menteri Pariwisata RI, Arief Yahya, Selasa (17/3/2015).
Saat ini, wisatawan dari 15 negara, sebagian besar di Asia Tenggara, diizinkan untuk mengunjungi Indonesia tanpa visa, sedangkan para pelancong dari sejumlah negara lain dapat membeli visa turis pada saat kedatangan.
Sebanyak 30 negara lain akan dimasukkan dalam daftar khususnya Eropa, bersama dengan sejumlah negara Asia lainnya termasuk Cina. Amerika Serikat dan beberapa negara Timur Tengah dan Afrika juga akan ditambahkan.
Namun, Yahya membantah bahwa ketegangan antarkedua negara soal kasus eksekusi dua tahanan Australia telah mempengaruhi keputusan tersebut.
“Saya dapat menjamin bahwa jika pemerintah Australia ingin (untuk menyetujui perjalanan bebas visa), menteri luar negeri dan presiden akan hampir pasti juga menginginkan,” katanya seraya menambahkan “Ini bukan berarti bahwa kita tidak ingin menyertakan Australia.”
Keputusan itu diharapkan mulai berlaku bulan depan bertujuan untuk membangkitkan kembali perekonomian terpuruk dan menurut Yahya, “Kami berharap bahwa kita dapat menarik satu juta turis asing tambahan,” serta diprediksi kebijakan ini bisa menarik tambahan satu miliar setahun.
Menurutnya, warga Australia dapat mengajukan permohonan visa turis pada saat kedatangan.
Sebelumnya, Pemerintah telah mengumumkan paket kebijakan untuk meredam defisit transaksi berjalan dan gejolak defisit transaksi berjala salah satunya dengan menambah daftar negara bebas visa (free visa) ke Indonesia.
Menko Perekonomian, Sofyan Djalil, menyebutkan dengan pertambahan negara yang dibebaskan visanya maka dapat meningkatkan perekonomian Indonesia terutama untuk meningkatkan kunjungan turis asing ke Tanah Air.
Ia mencontohkan, potensi ekonomi yang paling sedikit misalnya dari Tiongkok saja diperkirakan bisa menambah turis sekitar satu juta pengunjung dari yang tadinya satu juta menjadi dua juta.
“Itu baru Tiongkok. Apalagi 30 negara yang kita tambah,” kata Sofyan, ditemui sebelum pulang kantor di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (16/3) malam.
Sofyan mengakui, selama ini Indonesia memang terlalu konservatif untuk memberlakukan bebas visa untuk banyak negara, karena khawatir terjadi potensi masuknya kegiatan-kegiatan yang mengancam keselamatan masyarakat Indonesia, seperti terorisme dan segala macam kegiatan ilegal lainnya.
Namun, jika berkaca pada negara tetangga, Malaysia jumlah turis asing yang berkunjung sudah di atas 25 juta orang. Sedangkan Indonesia baru sembilan juta orang. Padahal luas wilayah Indonesia jauh lebih besar di banding Negeri Jiran tersebut.
Sofyan pun meyakini dengan menambah daftar negara bebas visa, target kunjungan pariwisata yang dicanangkan Presiden Joko Widodo dalam lima tahun mendatang dapat tercapai.
“Dengan buka bebas visa ini kita harapkan dalam dua sampai tiga tahun bisa meningkatkan 15-20 juta, target lah. Nah ini menjadi salah satu caranya,” ucapnya.
Dalam hal kesiapan industri untuk menghadapi serbuan turis asing, lanjut Sofyan, berdasarkan laporan Menteri Pariwisata Arief Yahya, yang bersangkutan menyatakan siap.
“Laporan Menteri Pariwisata seandainya kita meningkat atau bertambah sekitar 5-6 juta turis, kapasitas industri kita masih siap,” jelasnya.
Seperti diketahui, dengan tambahan 30 negara, maka total negara yang wisatawannya bisa masuk Indonesia tanpa visa mencapai 45 negara. Menteri Pariwisata Arief Yahya menyebut, pembebasan visa 45 negara tersebut ditargetkan akan mendulang devisa mencapai USD1 miliar di 2015.
Adapun daftar 30 negara baru yang bakal bebas visa yakni kawasan Asia Pasifik seperti Tiongkok, Jepang, dan Korea Selatan. Kawasan Amerika yakni Amerika Serikat, Kanada, Selandia Baru, dan Meksiko. Kawasan Eropa, Timur Tengah, Afrika: Rusia, Inggris, Jerman, Prancis, Belanda, Italia, Spanyol, Swiss, Belgia, Swedia, Austria, Denmark, Norwegia, Finlandia, Polandia, Hungaria, Ceko, Qatar, UEA, Kuwait, Bahrain, Oman, dan Afrika Selatan. (irib.ir)