Selasa, 23 April 24

Ilmuwan Berkumpul, Serukan Kembalikan Kedaulatan Rakyat!

Ilmuwan Berkumpul, Serukan Kembalikan Kedaulatan Rakyat!

Jakarta – Sebanyak 350 orang dari pendidik dan peneliti berkumpul di Pasca Sarjana Universitas Indonesia (UI) Jakarta, Kamis (9/10/2014), guna memastikan penyelenggaraan negara dan tata kehidupan antar warga untuk ditegakkan berdasarkan konstitusi dan nilai-nilai Pancasila.

Mereka mengganggap bahwa disetujuinya Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada) pada 26 September 2014 merupakan tragedi politik. Mereka juga menilai Pilkada melalui DPRD bagian dari kemunduran berpikir, sikap anti tatakelola yang transparan dan akuntabel, serta penolakan terhadap proses bangsa untuk belajar berdemokrasi.

Guru besar Fakultas Hukum UI Prof Sulistyowati Irianti sebagai Jurubicara para ilmuwan ini mengatakan, produk hukum sekarang dianggap tidak berkualitas, bias kepentingan pribadi atau kelompok dan selalu bertentangan dengan konstitusi. Hal ini bersanding dengan catatan data KPK 2014 ada 3600 anggota DPRD yang terlibat kasus korupsi.

“Konstalasi parlemen yang baru tidak memperlihatkan kehendak baik bagi upaya-upaya kebaikan bersama bangsa, mengabaikan akal sehat dan penuh manipulasi. Cara-cara menguasai parlemen melalui permainan interupsi tidak beretika, mengbaikan musyawarah, dan tindakan walk out mengakibatkan parlemen dalam bahaya penguasaan oligarki politik yang dapat menghancurkan kepercayaan publik kepada lembaga perwakilan,” tandasnya.

Pada kesempatabn itu, mereka menyerukan juga bahwa lahirnya pengesahan UU MD3 dan Perppu  melahirkan polarisasi kepentingan yang tidak mendidik generasi muda, sehingga demokrasi Indonesia berada dalam bahaya. “Kami merasa penyelenggaraan Bali Democracy Forum di Bali Oktober 2014 nanti ibarat olok-olok Indonesia,” tegas Irianti.

Seruan Profesor se-Indonesia menganggap situasi keruh saat ini disebabkan juga adanya penyalahgunaan media sebagai alat pribadi dan kelompok, yang melibatkan pengelabuan terhadap masyarakat, dan pelanggaran kode etik jurnalistik dan fungsi media sebagai sarana kontrol sosial hingga berujung hilangnya kepercayaan publik.

Seruan 350 pendidik dan peneliti dari berbagai kampus menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh bangsa Indonesia atas kegagalan mereka mendidik hingga menghasilkan putra putri bangsa telah menjadi pemimpin dan wakil rakyat yang memperlihatkan sikap picik, sempit, tanpa rasa malu, tanpa kehendak baik dan kehilangan akal sehat yang merusak masa depan bangsa.

Para Profesor ini menyatakan sikap sebagai berikut:

1. Menolak dengan tegas dan keras segala bentuk manipulasi melalui penyalahgunaan cara-cara prosedural formal perumusan hukum. Dengan mengatas namakan rakyat, penyalahgunaan dilakukan untuk menancapkan kepentingan kualisi partai dan kelompok sempit, hingga membawa masa depan bangsa dalam resiko besar dan tidak sesuai dengan amanat Konstitusi serta Pancasila.

2. Menolak sikap, perilaku dan proses yang sedang terjadi di Dewan Perwakilan RI yang melalui segala bentuk manipulasi.

3. Menolak sikap, perilaku sebagai anggota Dewan Perwakilan dan politisi di luar Dengan Perwakilan yang tidak mencerminkan rasa terima kasih kepada rakyat yang telah memberikan kesempatan kepada mereka untuk membaktikan diri bagi bangsa melalui demokrasi.

Melalui forum mereka menyatakan sikap mendesak  para wakil rakyat untuk  mengehentikan segala bentuk manipulasi dan permainan hukum untuk kepentingan sempit kelompok yang telah merusak kehidupan berbangsa dan bernegara, serta melakukan pemulihan terhadap cacat perumusan produk legislasi, dan pemulihan hak politik langsung melalui UU Pilkada  yang perumusanya tidak memenuhi persyaratan deliberasi hukum yang bermoral dan beretika, mengabaikan pertimbangan sosioligis dalam bangsa belajar demokrasi dan kesetiaan filosofis cita-cita berbangsa dan bernegara.

Selain itu, mereka mengoreksi cara-cara “bumi hangus” dan “kudeta parlemen” dengan tatik menguasai kepemimpinan MPR dan DPR demi kepentingan sempit kelompok.

“Anggota dewan harus mempunyai pengetahuan yang memadai mengenai peran dan fungsi lembaga legislatif berkualitas, merumuskan anggaran yang mengabdi kebaikan bersama dan kesejahteraan rakyat serta melakukan fungsi pengawasan untuk menjaga tata kelola pemerintah yang transparan dan akutabel!” seru Irianti.

“Menjujung dan mengedepankan sikap serta perilaku kenegarawan, kesediaan dan kesanggupan bekerja sama demi kebaikan bersama, baik secara internal dalam kinerja Dewan Perwakilan dan eksternal dengan lembaga eksekutif dan yudikatif,” tambahnya.

Irianti dengan tegas mengatakan anggota DPR dan MPR harus mampu melihat apa yang dialami oleh masyarakat. Bukan sekedar membuat undang-undang sesukanya itu sudah salah, ada mekanisme dimana pembuatan Undang-Undang harus melibatkan juga masyarakat.

Guru besar Fakultas Hukum UI itu merasa tidak percaya dengan jumlah 560 DPR mewakili rakyat smuanya. Melalui kondisi ini kami bicara hati nurani supaya mereka membuka mata mereka.

Direktur Pasca Sarjana UI dengan tegas mengatakan kami sangat resah dengan keadaan ini, tidak boleh ada oligarki politik karena itu sangat bertenyangan dengan kedaulatan rakyat. Rakyat harus menyuarakan dan memutuskan siapa yang menjadi pemimpinnya.

“Dalam kondisi ini partai juga salah memilih orang-orangnya. Bisa dilihat di TV bahwa ada anggota DPR tidak tau fungsi DPR ini aneh, sudah tidak benar, apakah kita mau dipimpin orang seperti itu?” paparnya.

Langkah lanjutan dari profesor-profesor akan melakukam penelitian dan penyadaran kepada rakyat dan tetap mendukung konsolidasi yang dilakukan mhasiswa dan LSM baik diseluruh Jabodetabek dan di daerah yang notabene pada tanggal 20/10/2014 akan turun kejalan.

Kampus yang bergabung dalam Seruan Ilmuwan ini berasal dari UI, UGM, STAIN-sorong, UNJ, ISIF-Cirebon, STKIP Muhsmmadiyah-Sorong, UNIBRA, UNDPAD, ITB, Univ. BINUS, Uniks Atma Jaya Jskarta, UNPATTI, UNHAS, Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional-Yogyakarta, Univ. Tadulako-Palu, Sajogyo Institute, UNEJ-Jember, STF Driyakara-Jakarta, Unika Atmajaya-Jakarta, Uniks Widya Mandals Surabaya, IPB, Sahitya, Satjipto Raharjo Institute-Semarang, UIN-Jakarta, STF Driyarkara, UNSYIAH-Aceh, UN Muhammadyah-Sorong, Unika Soegijapranata-Semarang, UNPAR, Univ. BINUS Jakarta, World Agroforestry Center/ICRAF, Universitas Negeri Medan, UNILA, Univ. Pakuan-Bogor, UHAMKA Jakarta, UNUD- Denpasar, STAIN Metro, UNAIR Surabaya, IPADI, USU, Univ. Klabat-Manado, UNJ, UII-Yogyakarta, UKDW-Yogyakarta, IAIN-Tulunagung, IAIN-Cirebon, Pusat Penelitian Biologi-LIPI, UNCEN, STF Driyarkarya, UPI, Cindelaras/Univ.Sarjanawiyata Tamansiswa-Yogyakarta, Sajogoyo Institute/IPB, Univ. Leiden, Yayasan Cahaya Guru, Lembaga Eijkman, ISIF-Cirebon, UIN-Jakarta, UPI, UMN-Jakarta,  Uniks Atmajaya/UI, UMJ, Univ. Andi Djemma-Palopo, UKSW-Salatiga, UNAS-Jakarta, UNLAM-Banjarmasin, LIPI/UI, Univ. Paramadina, UMI-Makassar, UIN-Palembang, UIN-Jakarta, Epistema Institute, Univ BINUS-Jakarta, PTIQ-Jakarta, STAIN-Jayapura, Yayasan Bimbingan Mandiri, Univ. Sanata Dharma, Lembaga Eijkman, UNISYIAH-Aceh, Univ. Esa Unggul, Univ. Halu Oleo Kendari, UIN-Makassar, Institute Ilmu Al-Qur’an-Jakarta, UPN Veteran Jakarta, IAIN-Mataram, Univ. Presiden, Univ. Stikubank-Semarang, IKIP-Uujung Pandang, UC Berkeley, Univ. Surapati-Jakarta, Univ. Almuslim-Aceh, Univ. Klabat-Manado, UNIB, Pennsylvania State University, UNLAM-Banjarmasin, CUNY-New York, Unika De La Salle-Manado, UPI-Bandung, IAIN Syekh Nurjati-Cirebon, Univ. Bengkulu, UIN-Jakarta, UIN-Bandung, Univ. Mataram, Karsa Institute, Manchester University, Monash University, UNAND-Padang, Univ. Pakuan Bogor, IAIN Amai-Gorontalo. (Asma)

Related posts