Kamis, 25 April 24

IKP Pilkada 2018 Sebagai Acuan Bawaslu Cegah Pelanggaran Pemilu

IKP Pilkada 2018 Sebagai Acuan Bawaslu Cegah Pelanggaran Pemilu
* Ketua Bawaslu RI Abhan. Foto: Humas Bawaslu)

Jakarta, Obsessionnews.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)  RI telah merilis Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pemilihan Kepala Daerah  (Pilkada) 2018.

Bawaslu berharap dengan adanya rilis tersebu adalah pertama, Bawaslu dapat menjadi alat pemetaan, pengukuran potensi, prediksi, dan deteksi dini untuk menentukan wilayah-wilayah prioritas yang diidentifikasi sebagai wilayah rawan dalam proses pemilu demokratis.

“Yang kedua, alat untuk mengetahui dan mengidentifikasi ciri, karakteristik, dan kategori kerawanan dari berbagai wilayah yang akan melangsungkan pemilu,” ujar Ketua Bawaslu Abhan dalam acara Grand Launching IKP Pemilihan Kepala Daerah 2018 di Gand Sahid Hotel, Jakarta Pusat, Selasa (28/11/2017).

Yang ketiga, menjadikan sumber data rujukan, informasi, dan pengetahuan serta rekomendasi dalam mengambil keputusan.

Dari hasil IKP Pilkada Serentak 2018 itu, Bawaslu menginstruksikan kepada jajaran pengawas pemilu (Panwaslu) untuk melakukan optimalisasi pencegahan, pengawasan, penindakan pelanggaran, dan penyelesaian sengketa.

Selain itu, Bawaslu juga menyampaikan rekomendasi kepada semua pihak terkait penyelenggaraan Pilkada. Kepada KPU, Bawaslu merekomendasikan agar menjaga integritas dan profesionalitas jajaran penyelenggara Pilkada, meningkatkan kualitas daftar pemilih, bersikap cermat dan tegas dalam rangka meminimalisasi munculnya dukungan ganda dalam mengususng pasangan calon, serta memastikan aksesibilitas TPS bagi pemilih.

“Bawaslu merekomendasikan peserta Pilkada, untuk melakukan kampanye bersih dengan tidak menggunakan isu SARA, politik uang, menghindari pelibatan aparatur sipil negara (ASN), dan penggunaan fasilitas negara,” kata Abhan. (Poy)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.