Jumat, 26 April 24

Idrus Marham Yakin Tak Terima Suap Proyek PLTU Riau-1

Idrus Marham Yakin Tak Terima Suap Proyek PLTU Riau-1
* Mantan Menteri Sosial Idrus Marham di Pengadilan Tipikor, Jakarta. (Foto: vivanews.com)

Jakarta, Obsessionnews.com – Mantan Menteri Sosial Idrus Marham merasa yakin jika dirinya tidak menerima uang Rp2,250 miliar dari pemilik saham PT Blackgold Natural Resources Johannes B Kotjo sebagai imbalan atas jasa Eni membantu mengurus proyek PLTU Riau-1. 

Diketahui Idrus didakwa Jaksa bersama-sama Eni saragih  menerima uang suap Rp2,250 miliar dari pemilik saham PT Blackgold Natural Resources Johannes B Kotjo sebagai imbalan atas jasa Eni membantu mengurus proyek PLTU Riau-1. 

“Karena nanti saksi-saksi yang akan bicara. Apakah Idrus terima uang? Apa Idrus terima janji? Apa Idrus mendorong pekerjaan ini dimulai tahun 2015?” kata Idrus seusai jalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (15/1/2019).

Idrus siap membuktikan dirinya tidak menerima suap di persidangan. Bahkan mantan Sekjen Golkar itu mengklaim, sejak sidang terhadap Kotjo dan Eni sejauh ini, tak ada uang yang diterimanya. Ia memastikan akan mematahkan dakwaan jaksa.

“Kalau kita lihat di persidangan yang lalu, Pak Kotjo dan sidang Eni, ini kan sudah ada beberapa hal yang sudah jelas. Mereka berkata enggak pernah kasih duit Idrus. Kotjo berkata tidak pernah beri janji ke Idrus,” kata Idrus.

Dalam perkara yang berawal dari OTT ini, KPK mulanya menetapkan Eni selaku Wakil Ketua Komisi VII DPR dan pengusaha Johannes B Kotjo sebagai tersangka. Eni diduga menerima suap dari Kotjo sekitar Rp 4,8 miliar.

Duit itu diduga agar perusahaan Kotjo dipilih untuk menangani proyek PLTU Riau-1. Kotjo sendiri merupakan pemegang saham Blackgold Natural Resources Ltd, yang merupakan salah satu konsorsium proyek PLTU Riau-1.

Saat proses pengembangan penyidikan perkara, KPK menetapkan Idrus Marham sebagai tersangka. Dia diduga menerima janji yang sama dengan Eni, yakni USD 1,5 juta dari Kotjo bila proyek PLTU Riau-1 jadi dikerjakan perusahaan Kotjo. (Has)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.