Minggu, 2 April 23

IDM Desak KPK Usut Suap SKK Migas dan Tangkap Plt Gubenur Riau

IDM Desak KPK Usut Suap SKK Migas dan Tangkap Plt Gubenur Riau

Jakarta, Obsessionnews – Direktur Advokasi dan Hukum Indonesia Development Monitoring (IDM) Munatsir Mustaman SH mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut tuntas kasus dugaan suap SKK Migas serta menangkap Plt Gubenur Riau.

“Seringkali korupsi yang dilakukan oleh pejabat birokrasi lebih karena keterpaksaan agar semua program yang direncanakan dapat mendapatkan dukungan penuh dari DPR atau DPRD atau juga di karenakan moral pejabatnya sudah korupsi,” tegas Munatsir kepada Obsessionnews, Rabu (25/3/2015).

Ia memaparkan kasus suap di SKK Migas yang telah menjadikan Mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini  tertangkap tangan  oleh KPK  ketika menerima gratifikasi dari pengusaha kontraktor minyak dan divonis 7 tahun penjara. Dalam amar putusan Rudi Rubiandini pada 29 April lalu, majelis hakim menyebutkan, Rudi pernah menyerahkan 200.000 dollar AS kepada Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana. Uang itu merupakan bagian dari suap yang diberikan oleh Komisaris Kernel Oil, Pte, Ltd, Simon Gunawan Tanjaya kepada Rudi. Suap diberikan Simon melalui Deviardi.

Dalam persidangan juga muncul keterangan terkait penerimaan uang oleh Rudi, antara lain karena dia didesak membantu Sekjen Kementerian ESDM Waryono Karno untuk memuluskan pembahasan anggaran ESDM di Komisi VII DPR. KPK pun mengakui bahwa penetapan Sutan sebagai tersangka merupakan hasil pengembangan penyidikan kasus SKK Migas yang menjerat Rudi.

Sebagaimana diberitakan, fakta yang diungkap oleh mantan Kepala Biro Keuangan Kementerian ESDM Didi Dwi Sutrisnohadi disebutkan bahwa uang USD 190 ribu diberikan kepada hampir seluruh unsur Komisi VII DPR. Dari empat pimpinan hingga 43 anggota Komisi VII DPR dan sekretariat disebut-sebut menerima suap SKK Migas.

“Uang sebesar USD 190 ribu diakuinya diberi dalam dua tahap. Masing-masing USD140 ribu dan USD 50 ribu. Tahap pertama uang USD 140 ribu dibagi untuk empat pimpinan Komisi VII, masing-masing USD 7.500,” paparnya.

Sedangkan untuk 43 anggota Komisi VII DPR termasuk termasuk di dalamnya Arsyadjuliandi Rachman yang kini menjabat sebagai Wakil Gubernur Riau dan pihak sekretariat disebut menerima USD 2.500.

“Sebaiknya Sutan Bhatoegana harus menjadi whistle blower untuk memgungkap para anggota DPR yang menerima dana dari SKK Migas agar tidak Jadi martir koruptor,” pinta Munatsir.

“KPK juga sebaiknya segera menahan Arsyadjuliandi Rachman yang secara fakta hukum dalam persidangan maupun amar putusan Rudi Rubiandini  terbukti menerima uang suap SKK Migas. Agar KPK tidak terkesan tebang pilih dalam memberantas korupsi,” tambahnya.

Menurut Munatsir, Arsyadjuliandi Rachman harus segera ditahan oleh KPK agar penerima suap SKK Migas ini jangan menghilangkan bukti bukti. Selain itu, lanjutnya, juga bisa memberikan image yang positif bagi masyarakat Riau kalau mereka tidak lagi dipimpin oleh Plt Gubenur yang tersandera dengan kasus suap SKK Migas. (Asma)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.