Sabtu, 20 April 24

Ideologi Pancasila Sudah Terang Benderang, Tinggal Diamalkan Saja

Ideologi Pancasila Sudah Terang Benderang, Tinggal Diamalkan Saja
* Anggota DPD RI Fahira Idris. (Foto: dok. pribadi)

Jakarta –  Di tengah Pandemi Covid-19, energi rakyat kembali terkuras akibat polemik dan kontroversi Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). Berbagai kontroversi RUU HIP yang merupakan inisiatif DPR RI ini mulai dari sama sekali tidak merujuk pada Ketetapan MPRS RI No. XXV/MPRS/1966 tentang Larangan Ajaran Komunisme/Marxisme, terdapat pasal yang mencoba ‘memeras’ Pancasila menjadi Trisila lalu menjadi Ekasila, sampai kekhawatiran bahwa RUU HIP justru menurunkan kadar Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum negara benar-benar memecah fokus dan konsentrasi rakyat yang disaat bersamaan juga dituntut harus ikut menanggulangi Covid-19.

 

Baca juga:

Paham Sesat Tritunggal dalam RUU Haluan Ideologi Pancasila

Mencari Pancasila yang Hilang

RUU HIP: Memeras Pancasila, Mengancam Agama dan Negara?

 

Anggota DPD RI Fahira Idris mengungkapkan, di masa pandemi seperti ini tidaklah bijak menyajikan RUU yang sarat akan kontroversi sehingga melahirkan polemik dan penolakan yang meluas. Beban rakyat yang sekarang sebenarnya sudah berat jangan lagi ditambah dengan harus memikirkan sebuah produk hukum yang sebenarnya saat ini tidak terlalu mendesak untuk dibahas apalagi disahkan. Ini karena salah satu persoalan ideologi Pancasila saat ini adalah di tataran pengamalan atau implementasinya.

“Ideologi Pancasila itu sudah jelas dan terang benderang, tinggal diamalkan saja terutama oleh cabang-cabang kekuasaan dan para penyelenggara negara di republik ini baik di Pusat maupun daerah. Saat ini yang perlu dilakukan baik DPR maupun Pemerintah adalah memerintahkan BPIP untuk melakukan kajian dan audit mendalam dan komprehensif tentang sejauh mana kelima sila Pancasila sudah menjadi ruh kebijakan dan program cabang-cabang kekuasaan negara mulai dari eksekutif, legislatif, hingga yudikatif,” tukas Fahira Idris, di Jakarta (15/6/2020).

Halaman selanjutnya

Pages: 1 2

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.