Jakarta – Resmi sudah para anggota DPR RI Periode 2014-2019 dilantik. Namun, salah satu permasalahan serius adalah masih banyak para anggota DPR yang dilantik tersebut disebut-sebut terlibat dalam kasus korupsi. Khususnya sejumlah incumbent yang terpilih.
Hal ini dikhawatirkan bisa membuat wajah DPR yang akan datang tidak akan jauh berubah dibanding periode sebelumnya. Terlebih lagi Pemilu Legislatif 9 April yang lalu sangat marak terjadi praktek politik uang yang memicu high political cost. Ujung-ujungnya biaya politik tersebut akan dikembalikan dengan pelbagai cara saat menjadi anggota dewan.
Untuk menyelamatkan DPR dari berbagai peluang terjadinya korupsi dan sekaligus memperbaiki citra lembaga tersebut di mata rakyat, maka DPR harus dipimpin oleh orang-orang berintegritas dan bebas dari persoalan korupsi.
“Pemilihan Pimpinan DPR ini merupakan langkah awal membangun DPR bersih. Peran pimpinan DPR sangat strategis untuk memperbaiki wajah DPR, karena mereka sejatinya merupakan symbol kelembagaan legislative,” ujar Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Ade Irawan di Jakarta, Rabu (1/10/2014).
ICW menolak keras adanya politik dagang sapi dalam pemilihan pimpinan DPR antara koalisi partai, sehingga menafikan aspek paling utama yakni integritas dan kapasitas. Oleh karena itu, ICW menilai setidaknya ada enam syarat untuk menjadi pimpinan DPR yakni :
1. Tidak pernah menjadi tersangka Kasus Korupsi.
2. Tidak pernah diperiksa oleh lembaga penegak hukum dalam kasus korupsi atau diduga kuat terlibat dalam kasus korupsi yang sedang ditangani lembaga penegak hukum.
3. Tidak memiliki usaha atau perusahaan yang menimbulkan potensi terjadinya konflik kepentingan (conflict of interest) dengan posisinya sebagai Pimpinan DPR.
4. Tidak pernah terlibat dalam permainan anggaran di DPR.
5. Tidak pernah terlibat dalam upaya pelemahan KPK.
6. Tidak pernah terlibat melakukan intervensi dalam kasus hukum, khususnya kasus korupsi.
Enam syarat pimpinan DPR tersebut, kata Ade berlalu secara kumulatif. Jika salah satu syarat tidak terpenuhi, maka yang bersangkutan tidak layak menjadi pimpinan DPR. “Penting digarisbawahi bahwa mengubah wajah DPR yang korup harus dimulai dari pemilihan sosok Pimpinan DPR yang bersih dan berintegritas,” katanya.
Sehingga menurutnya, politik dagang sapi partai koalisi dalam pemilihan pimpinan DPR harus dilawan karena berpotensi besar hanya akan meloloskan orang-orang yang tidak memenuhi 6 syarat menjadi pimpinan DPR. (Has)