Sabtu, 20 April 24

ICW & Perludem Patut Diapreasi, Berani Laporkan Fadli ke MKD

ICW & Perludem Patut Diapreasi, Berani Laporkan Fadli ke MKD
* Fadli Zon.

Jakarta, Obsessionnews.com –  Dua organisasi masyarakat sipil (OMS), yakni Indonesian Corruption Watch (ICW) dan Perkumpulan Pemilu untuk Demokrasi (Perludem), melaporkan Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan anggota DPR Rachel Maryam kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Kamis (30/6/2016). Kedua wakil rakyat ini dinilai melanggar etika.

Muhammad AS Hikam.
Muhammad AS Hikam.

Pengamat politik Muhammad AS Hikam memuji keberanian langkah ICW dan Perludem tersebut. “Salut kepada ICW dan Perludem. Apa yang dilakukan ICW dan Perludem saya kira patut diapresiasi dan bahkan didukung. Walaupun publik sudah tahu bahwa MKD tak akan memberikan sanksi yang serius, tetapi makna dari pelaporan itu sangat penting. Yakni bahwa masyarakat sipil tetap melakukan pengawasan terhadap masyarakat politik, khususnya parlemen, agar lembaga tersebut akuntabel,” kata Hikam dalam keterangan tertulisnya, Kamis (30/6).

Menurutnya, persoalan pengawasan dari masyarakat sipil ini kian menjadi urgen ketika rakyat Indonesia semakin hari semakin kehilangan kepercayaannya kepada para wakil rakyat yang mereka pilih melalui pemilu.

“Alih-alih rakyat melihat kinerja yang baik dan produktif serta pro rakyat, justru sebaliknya: Parlemen semakin menjadi sarang koruptor dan transaksi atau deal-deal politik yang dampaknya menyengsarakan rakyat, bangsa dan NKRI. Karena itu parlemen mesti dikontrol oleh para pemilihnya, dan salah satunya melalui organisasi masyarakat sipil yang memang punya kridibilitas dan bisa dipercaya seperti ICW dan Peludem,” ujar Wakil Rektor President University, Bekasi, Jawa Barat, ini.

Ia menambahkan, perilaku pimpinan dan anggota DPR yang kini bisa dipantau melalui berbagai sumber, seperti media dan medsos, serta pelaporan dari masyarakat, akan membantu OMS melakukan tugas mulia tersebut.  Terlepas dari kapasitas MKD DPR yang sangat diragukan oleh rakyat, seperti dalam kasus ‘Papa Minta Saham’ dan pelaporan terhadap kunjungan Setya Novanto  serta Fadli Zon kepada Donald Trump beberapa waktu lalu, tetapi tetap perlu. Setidaknya, jika MKD tetap tidak mampu menjalan tugas dan fungsinya, maka rakyat akan semakin paham dan mendapatkan bukti-bukt yang konkret.

Hikam mengungkapkan tidak perlu mengharap terlalu banyak terhadap MKD DPR untuk menjatuhkan sanksi yang signifikan terhadap para pelanggar etika.

“Yang penting di sini adalah menunjukkan bahwa rakyat tidak diam melihat degradasi yang terjadi di kalangan elite politik, khususnya di DPR. Jika rakyat tidak mengontrol para politisi, maka nasib bangsa ini akan semakin terpuruk,” pungkasnya.

ICW dan Perludem melaporkan Fadli Zon ke MKD karena surat katebelecenya ke KJRI New York yang berisi permohonan penjemputan dan pendampingan untuk putrinya, Shafa Sabila Fadli, yang melakukan perjalanan ke New York pada beberapa waktu lalu.

Bukan hanya Fadli, ICW dan Perludem juga melaporkan rekan Fadli sesama politikus Partai Gerindra, Rachel Maryam untuk dugaan yang sama. Kasus Rachel Maryam hampir sama dengan Fadli, ia meminta bantuan transportasi selama di Paris pada April lampau.

“Kami melaporkan dugaan pelanggaran etik. Keduanya kami duga melanggar kode etik DPR Pasal 6 ayat 4 yang menyebut larangan bagi anggota DPR gunakan jabatan untuk keuntungan pribadi,” kata peneliti ICW, Donald Fariz, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (30/6). (arh, @arif_rhakim)

Baca Juga:

Hikam: Ruhut Tidak Punya Malu Bela Koruptor

Hikam: Mestinya Fahri Berkaca Dulu Sebelum Kritik Jokowi

AS Hikam Usul Ketua MA Dipecat

AS Hikam: Dukung Jokowi, Golkar Bikin Gerah Parpol Lain

 

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.