Rabu, 29 November 23

ICW Laporkan ke KPK, Temuan Dugaan Korupsi APBD DKI

ICW Laporkan ke KPK, Temuan Dugaan Korupsi APBD DKI

Jakarta, Obsessionnews – Indonesian Coruption Watch (ICW) melaporkan temuan dugaan korupsi dalam APBD DKI Jakarta ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedatangan ICW tersebut untuk menyerahkan bukti-bukti seperti dokumen kontrak, proses lelang, penunjukan, pembentukan harga, dan pemilihan pemenang lelang dari beberapa paket kegiatan yang diduga telah terjadi penyelewengan.

Koordinator Divisi Monitoring dan Analisis Anggaran ICW, Firdaus Ilyas menjelaskan, untuk pengadaan printer dan scanner tiga dimensi dari realisasi sebesar Rp 144,4 miliar, potensi kerugian negara sebesar Rp 89,4 miliar. Sementara dalam pengadaan UPS, keuangan negara berpotensi dirugikan sebesar 186,4 miliar dari realisasi sebesar Rp 285,8.

Potensi kerugian negara ini, kata Firdaus, berdasar hasil perbandingan spesifikasi barang, harga pasaran, keuntungan distributor, harga satuan dari Pemprov DKI untuk barang yang sama pada tahun sebelumnya. Untuk pengadaan buku, dari realisasi Rp 2,9 miliar, negara berpotensi dirugikan Rp 2,1 miliar.

“Secara total dari realisasi sebesar Rp 433,1 miliar kerugiannya sebesar 277,9 miliar atau mencapai 64 persen,” ujar Firdaus di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/3/2015).

Firdaus mengaku, pihaknya menemukan adanya indikasi persekongkolan antara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), distributor, peserta dan pemenang lelang. Persekongkolan ini berkaitan dengan penetapan Harga Perkiraan Sendiri (HPS), penawaran harga, dan penetapan penerima lelang. Jadi, dalam penetapan HPS, PPK menggunakan harga distributor yang justru menjadi pemasok bagi peserta dan pemenang lelang.

“Nilai HPS diduga telah dimarkup setinggi mungkin sehingga menguntungkan distributor dan pemenang lelang,” katanya.

Persekongkolan ini juga terlihat dari pemilihan pemenang lelang. Para peserta lelang yang memenuhi kualifikasi tidak hadi dalam evaluasi harga untuk memuluskan peserta yang sudah diplot jadi pemenang lelang. Namun, pemenang lelang ini tidak memiliki kualifikasi untuk pekerjaan pengadaan buku, UPS, printer dan scanner tiga dimensi karena tidak memiliki rekam jejak dalam pengadaan barang-barang tersebut.

“Namun demikian, PPK dan panitia lelang justru meloloskan perusahaan tersebut sebagai pemenang lelang,” ujar Firdaus.

Dengan berbagai indikasi yang ditemukan, ICW meminta KPK untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi APBD DKI. ICW menduga proses pengadaan barang-barang yang dibiayai APBD DKI itu telah melanggar Pasal 2 ayat (1) UU nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dalamUU nomor 20 tahun 2001.

Menurutnya, pola ini sudah terjadi berulang kali. Sementara dalam APBD DKI terdapat 90.000 mata anggaran yang tersebar di lima komisi DPRD. “Kami memilah yang dapat menjadi prioritas, seperti pendidikan. Paling tidak ini bisa jadi momentum dalam perbaikan pengelolaan APBD dan keuangan negara secara keseluruhan,” pungkasnya. (Purnomo)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.