Jumat, 26 April 24

ICW Desak Kejagung Kembangkan Kasus Airin ke Aktor Politik

ICW Desak Kejagung Kembangkan Kasus Airin ke Aktor Politik
* Ade Irawan

Jakarta, Obsessionnews – Penyidikan perkara dugaan korupsi proyek pembangunan puskesmas tahun anggaran 2011-2012 masih terus bergulir. Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmy Diani dan Kepala Dinkes Tangsel Dadang M Epid atas kasus dugaan korupsi tersebut.

Penyidik Kejagung telah memeriksa Airin sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek pembangunan puskesmas di Tangsel. Ketika Airin dikonfirmasi oleh wartawan apakah dikonfrontir dengan Dadang saat menjalani pemeriksaan oleh penyidik, Airin enggan menjawab.

“Terima kasih ya, terimakasih ya,” ujar Airin sambil berjalan menuju masuk kedalam mobil, usai pemeriksaan di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (6/4/2015) malam.

Selain Airin, penyidik Kejagung juga memeriksa tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan puskesmas di Tangsel , yakni Kepala Dinkes Tangsel Dadang M Epid.

Namun, lagi-lagi Dadang juga enggan berkomentar dan hanya menggeleng-gelengkan kepala atas kasus yang menimpanya, lalu dia memilih berjalan masuk kedalam mobil yang akan membawanya kembali ke rumah tahanan Kejagung.

Sementara itu, Koordinator Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch (ICW) Ade Irawan menilai, perkara yang terjadi di birokrasi tidak berdiri sendiri. Karena itu, pihak terkait khususnya Kejagung diminta untuk melakukan penelusuran atas dugaan keterlibatan Airin.

“Penting bagi aparat seperti Kejagung mengembangkan kasus ini ke aktor politik dan pemeritah legislatif,” ujar Ade saat dihubungi wartawan.

Hal serupa juga dikatakan oleh Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gajah Mada (UGM) Fariz Fachryan yang menduga tindak tunduk pidana korupsi yang dilakukan oleh Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan melibatkan pihak keluarga. Bukan tidak mungkin keluarganya mengetahui perkara suap yang dilakukan Wawan, termasuk istrinya (Airin).

Menurutnya, pemeriksaan kepada Airin memang sangat perlu. Karena, bisa saja Airin terlibat dalam unsur Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan oleh Wawan.

“Pada dasarnya saksi itu adalah orang yang dianggap mengetahui. Maka saya pikir, Airin mengetahui apa yang dilakukan oleh suaminya,” ujar Fariz.

Dalam kasus dugaan korupsi ini, Kejagung telah menetapkan tujuh orang tesangka, yakni Kepala Dinkes Tangsel Dadang M Epid, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan dan Promosi Dinkes Tangsel Mamak Jamaksari, dan Sekretaris Dinkes Provinsi Banten Neng Ulfah.

Sedangkan dari pihak swasta, Komisaris PT Trias Jaya Perkasa Suprijatna Tamara, Direktur PT Bangga Usaha Mandiri Desy Yusandi, dan Komisaris PT Mitra Karya Rattan Herdian Koosnadi. Mereka sudah dijebloskan ke dalam Rumah Tahanan. (Purnomo)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.