Jumat, 19 April 24

HUT ke-77 RI, Kemenkumham DKI Beri Remisi Kepada 9.444 Narapidana, 111 Orang Langsung Bebas

HUT ke-77 RI, Kemenkumham DKI Beri Remisi Kepada 9.444 Narapidana, 111 Orang Langsung Bebas
* Kemenkumham DKI Beri Remisi Kepada 9.444 Narapidana, 111 Langsung Bebas. (Foto: Humas Kemenkumham DKI)

Obsessionnews.com – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DKI Jakarta merefleksikan Hari Kemerdekaan Indonesia ke-77 Tahun 2022 dan siap bangkit menghadapi tantangan global sebagai perwujudan harapan untuk pulih bersama lebih cepat dan bangkit lebih kuat.

Sejalan dengan tema Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia, Kepala Kanwil (Kakanwil) Kemenkumham DKI Jakarta, Ibnu Chuldun, meminta seluruh jajarannya dapat meningkatkan kinerja serta menggerakkan masyarakat untuk bersinergi dalam mencapai percepatan pemulihan kondisi di semua sektor.

Hal tersebut dia sampaikan pada saat Pemberian Remisi Umum kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), di Lapas Kelas 1 Cipinang, Jakarta, Rabu (17/8/2022).

Pemberian remisi kepada Warga Binaan (Narapidana) ini merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan kepada WBP yang telah berkomitmen mengikuti program￾program pembinaan yang diselenggarakan oleh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan (UPT) dengan baik dan terukur.

Adapun Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta memberikan remisi kepada 9.444 narapidana. Di mana yang mendapat Remisi Umum I sebanyak 9.056 orang, yang mendapatkan Remisi Umum II berjumlah 277 orang dan 111 orang lainnya dinyatakan langsung bebas.

Dalam memberikan remisi kepada narapidana di Lapas Cipinang, Kakanwil pun menegaskan kepada para Narapidana untuk mematuhi peraturan dan larangan yang ada di Lapas Cipinang.

“Saya meminta, saudara para warga binaan untuk tidak memakai narkoba, jangan mengendalikan narkoba dari lapas, dan tidak memakai Handphone. Tetaplah membenahi diri untuk menjadi perilaku yang lebih baik lagi,” tegasnya.

Membacakan sambutan dari Menkumham Yasonna H. Laoly, Ibnu Chuldun menyampaikan pengesahan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan sebagai tantangan bagi seluruh jajaran Pemasyarakatan untuk dapat mengimplementasikan Undang-Undang tersebut.

“Diharapkan proses Pemasyarakatan dapat dilaksanakan secara optimal guna mewujudkan tujuan Pemasyarakatan yang mulia,” tutur Ibnu.

Setelah melaksanakan Upacara Bendera Peringatan Hari Kemerdekaan, pemberian remisi umum di lingkungan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta juga diselenggarakan di 5 (lima) titik lokasi lainnya. Pada Rutan Kelas I Cipinang,
Inspektur Wilayah III Itjen Kemenkumham, Iwan Santoso, memimpin pelaksanaan pemberian remisi umum.

Adapun Para Pimpinan Tinggi Pratama lainnya ikut bertugas dan membacakan sambutan Menkumham yang terdiri dari Kepala Divisi Pemasyarakatan Marselina Budiningsih di Lapas Kelas llA Salemba, Kepala Divisi Administrasi di Rutan Kelas I Pondok Bambu, Kepala Divisi Keimigrasian di Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta, dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM di Rutan Kelas I Jakarta Pusat.

Ibnu menuturkan, tahun ini Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) Kemenkumham pun diperingati dalam suasana kemerdekaan yang akan digelar pada 19 Agustus 2022 mendatang.

Rangkaian peringatan HDKD ke-77 Tahun 2022 telah diselenggarakan dengan berlandaskan asas semangat rasa untuk menjaga persatuan dan kesatuan serta soliditas pegawai Kemenkumham yang dapat menjadi modal kekuatan utama untuk menghadapi segala bentuk tantangan dan permasalahan yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas.

Adapun rangkaian kegiatan HDKD Tahun 2022 yang telah dilaksanakan oleh Kanwil Kemenkumhan DKI Jakarta yaitu perlombaan tradisional dan pertandingan cabang olahraga, upacara tabur bunga mengenang jasa pahlawan, bakti sosial di Kepulauan Seribu oleh Dharma Wanita Persatuan, serta pembersihan rumah ibadah.

“Dengan penyelenggaraan kegiatan tersebut, harapannya seluruh jajaran dapat semakin erat melalui semangat kebersamaan serta dapat meningkatkan kinerja Kemenkumham yang semakin PASTI dan BerAKHLAK,” tutup Ibnu. (Has)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.