
Jakarta – Dewan Komisaris Pertamina akhirnya menunjuk Direktur Hulu PT Pertamina (Persero), Muhammad Husein sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Pertamina menggantikan Karen Agustiawan.
VP Corporate Communication Pertamina, Ali Mundakir mengatakan, RUPSLB belum memutuskan pengganti Karen Agustiawan sebagai Dirut definitif Pertamina. Saat ini pihaknya baru mengeluarkan surat pemberhentian Karen.
“Sehingga, Dewan Konisaris lah yang menetapkan Pelaksana Tugas (Plt) dengan kewenangan penuh Bapak Muhammad Husein,” ujarnya, Rabu (1/10/2014).
Menurut keterangannya, penunjukkan Plt Dirut Pertamina sudah dilakukan sehari sebelumnya. Saat ini, pihak Pertamina hanya menyerahkan surat pemberhentian Karen, dan selanjutnya penyerahan SK dari Kementerian BUMN kepada Muhammad Husein.
“Bapak Muhammad Husein selain sebagai Direktur Hulu, Beliau jad Plt Dirut Pertamina tertanggal 1 Oktober 2014 sampai ditetapkannya Dirut Pertamina definitif oleh RUPSLB pemegang saham,” tutur Ali.
Ali menambahkan ada banyak pertimbangan mengapa Dewan Komisaris Pertamina menunjuk Husein selaku Plt Pertamina. Ia dinilai mampu membawa keuntungan bagi Pertamina sebanyak 60 persen yang diperoleh dari kegiatan Hulu.
Selain itu kata Ali, alasan ditunjuknya Plt Dirut Pertamina adalah disebabkan RUPSLB pemegang saham tidak memilih, maka sesuai dengan AD/ART Pertamina, penunjukkan kembali kepada kewenangan Dewan Komisaris.
Dewan Komisaris Pertamina, Bambang PS Brodjonegoro, mengatakan, Dekom sudah melihat semua kandidat Dirut (Plt) sebelum menetapkan. Menurutnya Husein dianggap paling mampu untuk melanjutkan kepemimpinan Karen.
“Dia (Husein) paling senior. Kemudian, Pertamina itu yang penting adalah Hulu. Yang profit terbesar dari Hulu,” jelasnya. (Abn)