Jakarta, Obsessionnews.com – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Mabes Polri masih terus mendalami kasus dugaan penipuan dan pemalsuan Sertifikat Bank Indonesia (SBI) yang dikeluarkan United Nation World Trust International Orbit (UN Swissindo).
“Terus mendalami, kira-kira siapa yang membantu, siapa yang turut serta atau ikut serta dalam tindak pidana ini,” ujar Wakil Direktur Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Mabes Polri Komisaris Besar Daniel Tahi Monang Silitonga di Kantor Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (16/8/2018).
Sampai saat ini pemeriksaan terhadap tersangka Soegiharto Notonegoro alias Sino, pimpinan sekte penghapus utang UN Swissindo masih terus berjalan. Pelaku, kata Daniel, belum secara kooperatif memberikan keterangan kepada penyidik polisi.
“Pelaku belum terbuka semuanya, masih ada khayalan-khayalan segala macam saat pemeriksaan ada hal yang enggak nyambung. Kita harus pintar-pintar ambil waktu tertentu,” ungkapnya.
Daniel menuturkan, penangkapan tersebut dilakukan karena laporan dari masyarakat dan juga dari pihak Bank Indonesia atas tindakan, gerakan, dan aksi-aksi yang dilakukan UN Swissindo.
Selain Bank Indonesia yang merasa dirugikan, tindakan yang dilakukan tersangka juga merugikan lembaga perbankan lain, seperti bank BRI, Bank Mandiri, Bank Danamon, BCA, CIMB Niaga, dan BNI.
Menurut dia, UN Swissindo sudah meresahkan dan membuat kegaduhan serta hal-hal lain terutama kerugian baik secara materiil imateriil yang dirasakan Bank Indonesia, dan juga bank lain.