Kamis, 18 April 24

Dianggap Recehan, OTT KPK Selamatkan Uang Negara Lebih Besar

Dianggap Recehan, OTT KPK Selamatkan Uang Negara Lebih Besar
* Salah barang bukti dari OTT KPK.

Jakarta, Obsessionnews.com – Wakil Ketua KPK, Laode M Syarief menanggapi santai sejumlah pertanyaan yang dilontarkan oleh anggota Komisi III DPR dalam rapat dengar pendapat Selasa (12/9/2017) kemarin. Selain mempertanyakan masalah penyadapan, anggota juga mempertanyakan masalah OTT yang dianggap “recehan.”

Anggota mengkritik KPK karena OTT yang dilakukan hanya berani menyasar dengan barang bukti bernilai kecil. Menurutnya, meski bernilai kecil, OTT KPK sejatinya telah menyelamatkan uang negara yang jauh lebih besar. Sebab dengan OTT itu, proyek bernilai miliar tidak dilanjutkan.

“Contoh di Singapura yang tetap menuntut tindak pidana korupsi meski itu bernilai 10 dollar,” jelas Laode, Rabu (13/9/2017).

Laode mencontohkan seperti OTT di Bengkulu pihaknya menemukan bukti Rp 40 juta, bahkan ada juga yang Rp 10 juta. Namun jika dicermati pada dokumen proyeknya itu tertulis 10 persen dari anggaran akan dikorupsi. Menurutnya angka tersebut sangat besar, salah satunya untuk pihak dalam dan pihak luar.

Laode juga menegaskan pihaknya tidak ingin OTT dianggap sebagai kegaduhan. Sebab OTT adalah suatu keharusan jika ada peristiwa tindak pidana korupsi. Pihaknya juga tidak bisa membiarkan tindak pidana korupsi itu terjadi hanya karena takut menimbulkan kegaduhan.

“Jadi gaduh itu bukan ukuran hukum, kami tidak mengerti itu. Kami sudah bekerja sesuai dengan ukuran-ukuran hukum yang berlaku saya sudah mengatakan itu pernah terjadi,” tutup Laode. (Albar)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.