Jakarta, Obsessionnews – Jaksa Agung HM Prasetyo menegaskan, eksekusi WNI di Malaysia tidak berpengaruh pada pelaksanaan eksekusi mati pada tahap tiga nanti. Pasalnya, pada eksekusi mati tahap tiga ini tidak ada warga negara Malaysia yang akan dieksekusi.
“Tidak. Kebetulan belum ada orang Malaysia yang akan dieksekusi mati besok,” ujarnya di Jakarta, Minggu (5/6/2016).
Ketika Prasetyo disinggung tentang WNI di Malaysia akan dibantu hukum, dia menyampaikan sampai sekarang pihaknya belum diminta mengenai bantuan hukum tersebut.
“Tapi sudah ada utusan kita yang mencoba untuk melakukan pendekatan dengan mereka,” pungkasnya. (Purnomo)